free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPMPTSP Kota Blitar Tindak Lanjuti Evaluasi Perizinan Minimarket Berjejaring

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

15 - Jan - 2025, 13:34

Placeholder
Heru Eko Pramono, Kepala DPMPTSP Kota Blitar. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pemkot Blitar bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait evaluasi perizinan minimarket berjaringan yang dinilai melampaui batas aturan daerah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar segera mengambil langkah konkret atas rekomendasi evaluasi perizinan minimarket berjejaring yang disampaikan Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Blitar. 

Baca Juga : Lonjakan Kasus Chikungunya di Kabupaten Blitar: Dinkes Imbau Perkuat PSN

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya keberadaan minimarket yang disebut melebihi batas kuota sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018.

Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memetakan dan mengecek ulang data perizinan minimarket berjejaring. Data tersebut akan menjadi acuan utama dalam mengambil kebijakan lanjutan.

“Kami akan petakan dan cek kembali data perizinan minimarket yang ada. Data itu nanti akan kami verifikasi langsung ke lapangan,” kata Heru saat ditemui usai rapat gabungan bersama DPRD, Selasa (14/1/2025).

Ia menegaskan, hasil pengecekan lapangan akan dikompilasi menjadi database yang lebih komprehensif di DPMPTSP. Namun, keputusan kebijakan tetap harus melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk menghasilkan solusi yang menyeluruh.

“Semua masukan dan saran dari OPD lain sangat kami butuhkan. Kami harapkan ada penyelesaian yang win-win solution terkait permasalahan minimarket berjejaring ini,” ujarnya.

Terkait jumlah minimarket berjejaring yang dinilai melampaui kuota, Heru menyatakan perlu ada validasi lebih lanjut. Menurut DPRD, saat ini terdapat sekitar 40 minimarket berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar. Namun, data resmi DPMPTSP menyebutkan hanya ada 22 unit yang benar-benar berjejaring.

“Yang 22 unit memang benar-benar berjejaring. Sisanya itu masih perlu dicek lebih lanjut karena secara penampilan mirip, tetapi tidak memiliki branding resmi,” jelasnya.

Heru menambahkan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah penertiban. Verifikasi lapangan dilakukan agar data yang dikumpulkan benar-benar akurat sehingga tidak merugikan investor maupun masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Blitar Mantapkan Langkah Menuju Swasembada Pangan

“Kami ingin memastikan investasi di Kota Blitar tetap berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, dalam rapat sebelumnya menyoroti maraknya minimarket berjejaring yang melanggar aturan zonasi dan kuota. Ia menyebut keberadaan 40 minimarket tersebut bertentangan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018, yang mengatur jumlah maksimal hanya 22 unit serta lokasi pendirian berdasarkan zonasi jalan tertentu.

“Di Perda sudah jelas, jumlah maksimal hanya 22 unit. Kenyataannya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi. Ini harus dievaluasi dan ditertibkan,” tegas Yohan.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara DPMPTSP dan Disperindag untuk memastikan aturan yang ada dapat diterapkan dengan konsisten. Selain itu, Yohan meminta pemerintah kota memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari keberadaan minimarket berjejaring, terutama terhadap pedagang tradisional.

Pemkot Blitar menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Selain memetakan ulang data, DPMPTSP bersama Disperindag akan memperkuat pengawasan di lapangan agar minimarket yang beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki.

Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan minimarket berjejaring di Kota Blitar dapat berjalan seimbang tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi lokal maupun aturan yang telah ditetapkan.


Topik

Pemerintahan dpmptsp kota blitar minimarket pemkot blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana