JATIMTIMES - Seorang tukang bangunan bernama Khoiri menjadi saksi mata yang mengetahui pertama kali saat pelaku menganiaya istrinya menggunakan pisau dapur, Kamis (14/11/2024). Khoiri pada saat itu sempat memberanikan diri untuk memukul pelaku demi menyelamatkan korban.
"Saya bekerja tukang bangunan di belakang rumah itu (lokasi kejadian) sudah 3 hari, kemudian hari ini lanjut kerja," ujarnya.
Baca Juga : Bank UMKM Jatim Fasilitasi Pelaku Usaha Mikro Bertemu 45 Calon Pembeli dari Tiongkok
Seperti hari sebelumnya, di hari keempat dirinya bekerja, Kamis (14/11/2024), Khoiri kembali melanjutkan pekerjaannya. Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, Khoiri mendengar suara korban berteriak minta tolong.
"Tidak ada suara cek-cok, marah-marah. Cuma dengar minta tolong saja, saya kira kesetrum," tuturnya.
Mendengar teriakan tersebut, Khoiri bergegas mendatangi sumber suara. Ketika masuk ke dalam kios martabak milik pasangan suami istri (pasutri) tersebut, Khoiri melihat pelaku telah memojokkan istrinya ke tembok sembari menganiaya korban secara membabi buta menggunakan pisau dapur untuk memotong daging.
"Saya waktu mau bantu (melerai), katanya (pelaku) tidak boleh. Dia bilang kalau dirinya adalah suaminya (korban)," ujar Khoiri saat menceritakan apa yang disampaikan pelaku kepadanya.
Tak kurang akal, Khoiri akhirnya mengambil tangga besi yang sempat ia gunakan saat bekerja. Dengan mengumpulkan keberaniannya, tangga tersebut oleh Khoiri akhirnya digunakan untuk memukul pelaku tepat di bagian pipinya.
"Setelah itu (pelaku) langsung berhenti (menganiaya korban). Kemudian saya lari, minta tolong warga. Kalau tadi diteruskan, tidak ada yang bantu, mungkin (korban) bisa mati," ujarnya.
Di sisi lain, warga setempat yang mendengar teriakan Khoiri bergegas mendatangi lokasi. Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit.
Baca Juga : Istri Hendak Melahirkan, Suami di Tulungagung Malah Aniaya Pasutri Bos Toko Sembako
"Saya minta tolong, kemudian ada yang datang. Tadi bantu mengangkat (korban) ke mobil pikap," pungkas Khoiri.
Sebagaimana diberitakan, identitas pelaku diketahui berinisial AF. Sedangkan korban yang merupakan istri dari pelaku berinisial KL.
Aksi penganiayaan suami kepada istrinya tersebut terjadi di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Saat ini, lokasi kejadian telah terpasang garis polisi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kanan. Selain korban, pelaku juga mengalami luka ringan. Kini keduanya, baik korban maupun pelaku masih menjalani penanganan medis.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSAU dr M. Munir Lanud Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis. Saat ini, insiden penganiayaan suami terhadap istrinya tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Pakis dan Polres Malang.