free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Istri Hendak Melahirkan, Suami di Tulungagung Malah Aniaya Pasutri Bos Toko Sembako

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Nov - 2024, 20:28

Placeholder
Tersangka DD saat diamankan di Polsek Gondang / Foto : Dokpol for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Pria belia yang berinitial DD (23) tak berdaya setelah diamankan polisi. Pria yang beralamat di Jalan Argopuro no 23, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung ini ditahan setelah dilaporkan karena dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Korban penganiayaan DD adalah pasangan suami istri yang berinisial Haji YS (60) dan Hj M (66), warga Notorejo, Kecamatan Gondang. 

Baca Juga : Kades Plosokandang Laporkan ATR/BPN Tulungagung ke Polisi, Ini Masalahnya

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto menerangkan penganiayaan dilakukan pada Senin (11/11/2024) pukul 21.30 WIB. Namun, baru dilaporkan selang sehari setelahnya. 

"TKP nya ada di toko sembako Mapan di Jalan Argopuro Desa Tiudan RT 1, RW 3, Kecamatan Gondang," rilis Nanang, Kamis (14/11/2024) 

Menurut Ipda Nanang , saat kejadian di TKP yakni di dalam toko sembako Mapan Desa Tiudan, pada awalnya tersangka DD hendak ngebon atau utang bahan-bahan sembako berupa gula minyak goreng dan lain-lain. 

"Setelah dilayani dan mendapatkan barang-barang kemudian barang tersebut ditaruh di atas motor tersangka," ujarnya. 

Motor yang dibawa DD saat itu adalah Honda Scoopy warna merah dengan nopol AG 4802 REG.

"Setelah menaruh barang-barang ini, kemudian tersangka masuk kembali ke dalam toko dan langsung menemui kedua korban yang sedang duduk di depan kasir," jelasnya. 

Selanjutnya DD berkata kepada kedua korban ‘Saya mau minta uang’ dengan nada keras. 

"Mendengar perkataan tersangka selanjutnya korban Haji YS  mengatakan akan memberikan uang, namun meminta DD cepat pergi sebelum keburu satpam datang. Mendengar jawaban ini, tersangka panik dan langsung memukul kepala kedua korban dengan menggunakan botol kosong," ungkapnya. 

Botol yang dibukanya memukul yaitu botol sirup ABC warna bening sebanyak masing-masing korban mendapatkan pukulan satu kali. 

Baca Juga : Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Tulungagung, Ini Rinciannya

"Setelah memukul kedua korban dengan menggunakan satu botol bekas sirup, kemudian tersangka mendorong kedua tubuh kurban sampai terjatuh dan langsung menindih kedua tubuh korban," imbuhnya. 

Saat itu, posisi kedua korban yaitu Haji YS berada di paling bawah sedangkan di atasnya Hj. M, istrinya. 

Akibat pukulan tersangka, kepala kedua korban mengeluarkan darah. Sedangkan tujuan tersangka menindih kedua korban agar mereka tidak melawan atau berontak.

"Selang beberapa detik kemudian, datanglah seseorang yang tidak dikenali dan masuk ke dalam toko. Melihat kedatangan orang ini akhirnya tersangka melepaskan korban," bebernya. 

DD kemudian menyerahkan diri dan dibawa ke Polsek Gondang guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan, tersangka DD melakukan tindak pidana tersebut karena butuh biaya untuk persiapan persalinan istrinya yang mau melahirkan bulan Februari 2025. 

Polisi juga mengamankan barang bukti di TKP berupa botol sirup ABC, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan VER kedua korban. 


Topik

Peristiwa tulungagung penganiayaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri