JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan khusus dalam upaya memberantas dan melindungi sistem elektronik dari konten judi online. Program ini digagas oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui kegiatan bertajuk Kick Off Meeting Operasi Pemberantasan Judi Online yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 21 Juni 2024.
Pendampingan ini berlanjut dengan pelatihan intensif lima hari, yang secara khusus untuk Kota Blitar mulai dilaksanakan pada 4 November di Ruang ISC Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar.
Baca Juga : Stres Memicu Gangguan Pencernaan? Ini Penjelasan Dokter
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar, Mujianto, yang juga Ketua Tim BLITARKOTA-CSIRT, menyampaikan bahwa langkah pemberantasan judi online ini menjadi prioritas utama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan BSSN. "Upaya ini merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah terhadap masyarakat untuk mencegah kerugian finansial serta risiko hukum yang bisa diakibatkan oleh judi online," jelasnya dilansir dari situs resmi Pemkot Blitar, Selasa (13/11/2024).
Ia menambahkan bahwa Pemkot Blitar memiliki peran dalam menangani konten judi yang menginfeksi sistem elektronik di daerah, sementara wewenang untuk pemblokiran langsung ada di pemerintah pusat.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah sistem elektronik perangkat daerah di Kota Blitar sempat mengalami serangan siber, menyebabkan tampilan laman web resmi terpapar konten judi online. Menanggapi hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar segera melakukan langkah mitigasi, memulihkan sistem, dan menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan untuk menangkal serangan sejenis. Menurut Mujianto, proses mitigasi ini mencakup peningkatan keamanan dan pengujian ulang terhadap setiap sistem yang dikelola.
"Kami telah memperketat pengamanan sistem sejak tahap pembuatan dengan menjalani pengujian ketat sebelum sistem dirilis ke publik. Jika ada kerentanan yang ditemukan, kami akan segera melakukan perbaikan dan pengujian ulang berulang kali untuk memastikan tidak ada celah," imbuh Mujianto.
Di sisi lain, Ketua Tim Kelompok II Satgas Pemberantasan Judi Online BSSN, Wandika, menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap sistem elektronik, mengingat sifat serangan yang semakin variatif. “Metode serangan peretas sangat beragam dan masif, sehingga walaupun keamanan sistem dianggap baik, tetap ada potensi kebobolan konten judi online," ujarnya. Wandika menjelaskan bahwa penyerangan yang menampilkan konten seperti “slot gacor” atau lainnya dapat terjadi secara acak, sehingga langkah penanganan yang berkesinambungan perlu dilakukan.
Pendampingan yang diberikan BSSN melibatkan berbagai informasi dan edukasi terkait judi online, perangkat lunak yang berpotensi terinfeksi, serta cara-cara mengidentifikasi dan menangkal serangan. Harapannya, dengan pengetahuan yang diberikan, instansi di daerah seperti Kota Blitar dapat menangani serangan siber secara mandiri, sekaligus membantu BSSN dalam menjangkau lebih banyak pihak dalam upaya besar pemberantasan judi online di seluruh negeri.
Baca Juga : Blitar Sejahtera: Kolaborasi Mak Rini dan Mas Ghoni Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Sektor Pertanian
Rekomendasi khusus juga diberikan oleh tim BSSN. Di antaranya, menutup titik-titik akses yang rentan terhadap sistem, mematikan layanan tambahan yang tidak digunakan, dan melakukan pemindaian serta penghapusan file berbahaya yang mungkin tertinggal. Selain itu, sanitasi input pada sistem dan pembaruan secara berkala juga sangat dianjurkan untuk menjaga keamanan sistem dalam jangka panjang.
Sebagai penutup, Mujianto menyampaikan bahwa upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Blitar dalam menjaga keamanan informasi daerah dan memberikan rasa aman bagi warganya. “Kami akan terus bekerja sama dengan BSSN untuk memastikan setiap potensi ancaman terhadap sistem informasi bisa kami kendalikan,” ujarnya.