JATIMTIMES – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai mengawal skema penyelamatan bagi sekitar 2.295 guru honorer yang terancam terdampak penghapusan status tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat.
Bersama eksekutif, DPRD Jatim kini tengah menyiapkan pola penataan baru agar ribuan tenaga pendidik non-ASN tersebut tetap memiliki ruang mengajar sebelum kebijakan penataan tenaga honorer diberlakukan penuh pada 2027.
Baca Juga : 734 Lebih Kepala Sekolah Dilantik, Gus Fawait: Terbesar dalam Sejarah Jember
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim saat ini sedang menyusun pola penyelesaian atau exit strategy bagi para guru honorer tersebut.
“Nasib guru honorer kita yang sekitar 2.200-an itu sedang dibuatkan exit. BKD dan Dinas Pendidikan sedang menyusun pola uji kompetensi,” ungkap Untari, dikonfirmasi Sabtu (23/5/2026).
Skema yang tengah disiapkan mencakup uji kompetensi (ukom), pemetaan kebutuhan guru berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga kemungkinan pengalihan status menjadi tenaga ahli sesuai kebutuhan sekolah.
Menurut Untari, melalui uji kompetensi tersebut pemerintah akan memetakan kemampuan para guru berdasarkan bidang mata pelajaran sekaligus kebutuhan riil sekolah di berbagai daerah di Jatim.
“Jadi nanti akan dilihat kompetensinya di mana, disesuaikan dengan kebutuhan guru berdasarkan Dapodik,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam uji kompetensi terdapat sejumlah item penilaian yang menjadi standar dasar tenaga pengajar. Hasil ukom itu diperkirakan mulai diketahui pada Juni mendatang dan akan menjadi dasar redistribusi guru ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Langkah redistribusi dinilai cukup realistis mengingat kondisi sekolah di Jawa Timur tidak merata. Ada sekolah yang mengalami kekurangan guru, namun ada pula yang justru kelebihan tenaga pengajar.
Karena itu, para guru honorer nantinya tidak harus tetap mengajar di sekolah asalnya. “Nanti setelah uji kompetensi akan dilihat sekolah mana yang kekurangan guru. Bisa saja digeser ke sekolah lain,” jelas Penasihat Fraksi PDIP tersebut.
Untari menilai langkah tersebut menjadi salah satu solusi paling realistis untuk menyelamatkan nasib ribuan guru honorer yang selama ini menggantungkan hidup dari dunia pendidikan. “Menurut saya ini sudah salah satu way out yang bagus bagi Jawa Timur untuk menyelamatkan nasib sekian ribu orang,” tegasnya.
Persoalan guru honorer sendiri muncul setelah pemerintah pusat menghapus istilah honorer maupun PKWT dalam sistem kepegawaian. Kebijakan tersebut membuat banyak daerah mengalami kebingungan, sementara kebutuhan tenaga guru di sekolah negeri masih cukup tinggi.
“Karena istilah honorer sudah tidak ada lagi, akhirnya daerah kebingungan. Padahal sekolah masih membutuhkan tenaga guru,” ujar legislator perempuan asal Dapil Malang Raya ini.
Meski demikian, ia mengakui tidak semua guru honorer kemungkinan dapat terserap dalam skema baru tersebut. Bagi mereka yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi maupun kompetensi dasar, pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan bersama instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja. “Kalau ada yang sama sekali tidak memenuhi kualifikasi, ya nanti harus dipikirkan lagi,” katanya.
Dalam proses penataan tersebut, Pemprov Jatim juga disebut telah menyiapkan dukungan anggaran. Untari menyebut Dindik Jatim memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp600 miliar.
Sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan sekitar 2.295 guru honorer diperkirakan berada di kisaran Rp290 miliar hingga Rp294 miliar. “Alhamdulillah sudah ditemukan way out-nya. Karena di Dinas Pendidikan ada SILPA Rp600 miliar,” ucapnya.
Ia memastikan proses penataan guru honorer tersebut ditargetkan selesai tahun ini agar seluruh mekanisme baru dapat berjalan sebelum Januari 2027. “Targetnya tahun ini selesai, supaya sebelum Januari semuanya sudah beres,” pungkasnya.