JATIMTIMES- Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bersama eksekutif melanjutkan tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (4/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan diikuti oleh anggota dewan lintas fraksi, Plt Bupati, Pj Sekda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Kepala Badan, Kepala Bidang, Camat dan Lurah serta beberapa undangan lain.
Baca Juga : Beberapa Kali Uji Coba Program Makan Gratis, Pemkab Banyuwangi Tunggu Juknis Kemendagri
Dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Banyuwangi, H Sugirah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang ada di DPRD Banyuwangi mulai Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan PPP serta Fraksi Partai Gerindra yang telah bekerja keras melakukan pembahasan di internal maupun saat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi.
Selanjutnya H Sugirah menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya menggali sektor pendapatan yang berpotensi untuk ditingkatkan dan dimaksimalkan, khususnya obyek pajak dan retribusi daerah dengan tetap berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga akan lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perolehan pendapatan untuk mencegah adanya kebocoran, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan pembenahan sistem terkait pengelolaan pendapatan.
”Ke depan, Eksekutif senantiasa berupaya melakukan optimalisasi formulasi tata kelola pada setiap potensi, dalam rangka peningkatan dan penguatan kapasitas fiskal daerah yang lebih mandiri,” ujar H. Sugirah.
Baca Juga : 13 Kegiatan Seru Meriahkan Malang Fashion Week 2024
Menurut H Sugirah, pihak eksekutif berkomiten untuk menindaklanjuti terhadap saran masukan dan koreksi dari Fraksi yang ada di dewan agar eksekutif menyusun APBD 2025 menjadi perda yang solutif menjawab kebutuhan, masalah dan tantangan pada saat ini dan masa yang akan datang serta menjadi instrumen yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bentuk berkomiten eksekutif untuk menindaklanjuti, imbuh H Sugirah, antara lain dengan melakukan evaluasi dan penyesuaian program dan kegiatan SKPD serta prioritas anggaran yang tepat sasaran, untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, sehingga berdampak bagi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.