free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Andalkan PATBM Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tingkat RT

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

08 - Oct - 2024, 14:42

Placeholder
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko saat ditemui beberapa waktu lalu oleh awak media. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengandalkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, bahwa selama ini banyak korban-korban kekerasan menutup diri dan tidak menyampaikan ke pihak keluarga. 

"Atau bisa jadi sudah disampaikan ke keluarganya, tapi pihak keluarga yang malu menyampaikan ke kami. Sehingga kita gencarkan yang namanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," ungkap Donny. 

Mantan Camat Kedungkandang ini menuturkan, nantinya jika di suatu wilayah terdapat anak maupun perempuan menjadi korban kekerasan, masyarakat dapat membantu Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan melaporkan kondisi tersebut ke masing-masing Ketua RT di wilayahnya. 

"Karena di PATBM itu kami memberikan bekal berupa modul kepada LPMK, ketua PKK, kader-kader posyandu. Jadi mereka tahu apa saja yang harus ditanyakan dan apa yang tidak boleh ditanyakan (kepada korban)," jelas Donny. 

Selain itu, pihaknya juga memanfaatkan pilar-pilar sosial yang berada di masing-masing kelurahan untuk membantu koordinasi serta komunikasi dengan tim PATBM di tingkat RT. Pihaknya pun menjelaskan, jika terdapat peristiwa kekerasan terhadap anak atau perempuan berupa bullying atau pelecehan seksual yang pada saat itu tidak ada pihak keluarga yang melaporkan, maka masyarakat sekitar dapat melaporkan ke Ketua RT dan Ketua RW di wilayahnya masing-masing. 

"Kemudian diasesmen oleh TKS (Tenaga Kesejahteraan Sosial), baru TKS melaporkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Dari situ, UPT kami turun ke lapangan untuk melakukan asesmen langsung ke korban," jelas Donny. 

Setelah dilakukannya asesmen oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang secara langsung, kemudian pihak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan mengambil tindakan lanjutan. 

"Setelah itu baru kami mengambil tindakan, apakah perlu dilaporkan ke PPA Polresta, apakah perlu pendampingan, atau bagaimana," kata Donny. 

Donny menegaskan, bahwa semakin bertambahnya jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Malang, itu bukanlah semata-mata kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat. 

"Tetapi hal ini mengartikan bahwa semoga masyarakat kita bisa lebih terbuka, bisa lebih menjaga dan melindungi hak-hak korban sehingga bisa dilaporkan ke kami," ujar Donny. 

Karena, selama ini Dinsos-P3AP2KB Kota Malang mengalami sedikit kendala dalam melakukan penanganan terhadap anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, yakni kurang terbukanya dari pihak korban maupun keluarga korban. 

"Sehingga harapannya dengan kami sering melakukan sosialisasi, ada petugas di kelurahan, korban ataupun keluarga korban kekerasan terhadap anak dan perempuan ini bisa lebih terbuka," tutur Donny. 

Pihaknya menyampaikan, dari semua kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, hampir semuanya bisa terselesaikan. "Entah itu dengan pendampingan, naik ke ranah hukum dan sebagainya. Tapi yang penting dalam penanganan itu adalah korban bisa kami evakuasi, asesmen apa yang dibutuhkan oleh korban," ungkap Donny. 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Malang, jangan melakukan kekerasan terhadap anak atau perempuan. Karena nantinya pasti ketahuan dan akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku kekerasan. 

"Di tingkat RT pun sudah ada yang mengawasi, seperti PATBM itu. Meskipun disembunyikan, pasti akan ketahuan. Sudah ada kader-kader kita di tingkat RT," tandas Donny. 

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, hingga Juli 2024 lalu, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah ditangani oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sekitar 30 kasus. Di mana terdapat beberapa jenis kasus kekerasan, mulai dari bullying secara verbal maupun fisik, dan sebagainya.
 


Topik

Pemerintahan dinsos p3ap2kb kota malang perlindungan akan terpadu pemkot malang kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana