JATIMTIMES - Dinas Perhubugan (Dishub) Kota Malang berencana untuk mengevaluasi penataan parkir di Jalan Semeru dan Jalan Bromo. Bahkan jika perlu, Dishub tak akan segan menertibkan parkir yang dinilai mengganggu kelancaran lalu-lintas, terlebih jika itu adalah parkir liar.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, hal itu sebagai salah satu hal yang dievaluasi atas penerapan rekayasa lalu-lintas di Jalan Buring sejak sepekan lalu. Sehingga, rekayasa lalin yang dilakukan benar dapat berimbas pada kelancaran lalu-lintas.
Baca Juga : Masalah Banjir Jadi Prioritas PU SDA Jatim, DPUPRPKP Kota Malang Bersyukur
"Perlahan, kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Selain itu, kami juga sedang mencari alternatif untuk kantong parkir lain agar tidak terjadi penumpukan di jalan-jalan tersebut," ujar pria yang akrab disapa Jaya ini.
Meski ada kendala, seperti kurangnya fasilitas parkir yang memadai, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki situasi. Sebab saat ini, minimnya ketersediaan kantong parkir juga menjadi salah satu kendala sebelum menertibkan titik parkir.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pengguna jalan, serta menjadi bahan evaluasi untuk penataan parkir yang lebih baik ke depannya.
Sementara itu pantauan di lokasi, aktivitas kendaraan yang parkir di sekitar Jalan Semeru dan Jalan Bromo tak jarang membuat lalu-lintas menjadi tersendat. Hal terssbut karena parkir yang berada di tepian jalan umum.
Baca Juga : Pemkot Malang Ingin Revitalisasi Alun-alun Merdeka Selesai Akhir Tahun
Sebagai informasi, rekayasa lalin di Jalan Buring ini dilakukan dengan memperbolehkan pengendara langsung berbelok kanan dari arah Jalan Brigjen Slamet Riadi, atau dari arah Oro-oro Dowo. Sedangkan sebelumnya, sejak arus lalin di Kayutangan dilakukan rekayasa, kendaraan dari arah Oro-oro Dowo hanya boleh lurus di simpang tiga Jalan Brigjen Slamet Riadi. Bagi kendaraan yang ingin menuju atau melintas di Jalan Buring, harus melalui Jalan Basuki Rahmat lalu melintas di Jalan Semeru dah Jalan Bromo.
Sebagai informasi, saat ini tercatat ada sebanyak 973 titik parkir di Kota Malang. Dengan total juru parkir diperkirakan kurang lebih mencapai 3.000 orang se Kota Malang.