JATIMTIMES - Pemerintah segera mengeluarkan peraturan baru terkait siapa saja yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis JBKP Pertalite dan JBT Solar bersubsidi. Aturan ini akan diatur dalam regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ke depan, masyarakat diwajibkan menunjukkan QR Code sebelum mengisi BBM bersubsidi seperti Biosolar atau Pertalite di SPBU. Jika QR Code tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka masyarakat tidak akan diizinkan untuk membeli BBM subsidi saat aturan mulai diberlakukan.
Baca Juga : CPNS Kemenag Dibuka Hari ini, Berikut Formasi dan Persyaratan Pendaftarannya
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aturan ini direncanakan akan berlaku mulai 1 Oktober 2024, dengan sosialisasi yang akan dilakukan selama bulan September.
Namun, Bahlil belum memberikan rincian lengkap mengenai siapa saja yang diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengguna BBM bersubsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan (Cubicle Centimeter/CC). Untuk Solar bersubsidi, kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 CC akan diizinkan, sedangkan untuk Pertalite, batasan maksimal adalah 1.400 CC.
PT Pertamina Patra Niaga pun mendukung kebijakan pemerintah ini dengan memfasilitasi pendataan pengguna BBM bersubsidi melalui program pendaftaran QR Code di situs www.subsiditepat.mypertamina.id.
Saat ini, pendaftaran QR Code untuk Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua dan tiga belum diwajibkan untuk mengikuti program ini.
Proses pendaftaran QR Code difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
Tahap pertama pendaftaran QR Code ditargetkan selesai pada akhir September 2024, sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga November 2024.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 3,9 juta pengguna yang telah terverifikasi dan mendapatkan QR Code. Untuk melakukan pendaftaran, pengguna harus menyiapkan dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan secara keseluruhan, foto kendaraan dengan nomor polisi tampak jelas, serta foto KIR untuk kendaraan yang memerlukannya.
Semua dokumen harus diunggah dalam format foto (jpg) dengan jelas dan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi. Berikut ini 3 cara mendaftar QR code untuk membeli pertalite:
• Melalui Website MyPertamina
1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Kunjungi situs subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang kotak yang menyatakan bahwa Anda memahami persyaratan.
4. Klik tombol "Daftar Sekarang".
5. Ikuti petunjuk di situs tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja, hasilnya akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar, atau periksa status pendaftaran secara berkala di situs.
7. Setelah konfirmasi berhasil, unduh QR Code dan simpan untuk digunakan saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.
• Melalui Aplikasi MyPertamina
1. Unduh aplikasi MyPertamina.
2. Buat akun dengan mengisi data seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin transaksi.
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Baca Juga : Pertalite Dihentikan Mulai 1 September 2024, Pertamina : Itu Berita Palsu
4. Masuk ke akun MyPertamina dengan nomor telepon dan PIN yang sudah dibuat.
5. Hubungkan akun MyPertamina dengan LinkAja untuk keperluan pembayaran.
6. Tunggu selama 7 hari kerja sebelum akun dapat digunakan.
• Secara langsung di SPBU
1. Datangi SPBU yang mendukung registrasi MyPertamina.
2. Pindai QR Code di SPBU untuk memulai pendaftaran.
3. QR Code tersebut akan mengarahkan Anda ke situs subsiditepat.mypertamina.id.
4. Lengkapi dokumen yang diminta sesuai dengan langkah-langkah registrasi.
5. Tunggu proses verifikasi selama 7 hari.
6. Setelah terverifikasi, unduh QR Code dan gunakan untuk pembelian BBM bersubsidi yang sesuai.
Demikian panduan mendaftar QR Code untuk membeli Pertalite dan solar bersubsidi. Semoga informasi ini bermanfaat!