JATIMTIMES - Sebanyak 16 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) resmi dilantik, Senin (26/8/2024).
Mereka yang dilantik ini sekaligus merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) atau Kepala Rumah Tahanan (Karutan).
Pelantikan dipimpin oleh Kakanwil Jatim Heny Yuwono dan bertempat di Harris Hotel & Conventions Gubeng Surabaya. Selain Kalapas/Karutan, Heny Yuwono juga melantik 39 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial untuk selanjutnya ditempatkan di masing-masing satker.
Dalam pelantikan tersebut, Heny Yuwono menyampaikan bahwa pengembangan pelayanan publik yang berkualitas merupakan tuntutan zaman yang tak bisa diabaikan. Karenanya, pelayanan publik harus semakin inovatif, responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan dukungan yang kuat dari ASN sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, ASN juga harus memiliki semangat inovasi dan adaptasi terhadap perubahan, terutama di era digital seperti saat ini. “Pemanfaatan TI dalam pelayanan publik harus terus ditingkatkan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Mutasi dan rotasi jabatan, tambahnya, merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta pengembangan karier Selain kebutuhan organisasi, juga untuk meningkatan kapasitas dan kompetensi individu ASN.
Kepada para pejabat yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi di jabatan sebelumnya, kakanwil menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kepada para pejabat baru, Kakanwil berpesan untuk segera beradaptasi di tempat baru.
“Ingatlah, dimanapun kita ditempatkan, kita adalah bagian dari satu kesatuan yang memiliki tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung tercapainya visi dan misi sebuah organisasi,” tandasnya.
Usai acara pelantikan, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar sharing session yang bertajuk Pembinaan Satgas Kamtib UPT Pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, kasus peredaran narkoba menjadi sorotan, termasuk potensi penyelundupan ke Lapas/Rutan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Serahkan Piala Lomba SAK-RT Kabupaten Malang Tahun 2024 kepada Para Juara
Terkait hal ini, Heni Yuwono bilang, sinergitas mutlak diperlukan untuk menciptakan kinerja yang semakin baik. Karenanya dalam sharing session tersebut dihadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) Brigjen Pol Awang Joko Rumitro untuk memberikan masukan terkait pencegahan peredaran gelap narkotika.
“Jatim adalah barometer keamanan dan ketertiban, karena itu penting untuk kita memahami bagaimana mengatur strategi untuk pencegahan gangguan kamtib,” pesannya.
Ia juga mengatakan bahwa sinergitas tersebut menjadi salah satu strategi untuk mengatasi permasalahan di lapangan. “Kerja bersama-sama saja belum tentu bisa menyelesaikan persoalan, apalagi kerja sendirian. Karena itu sinergi dan kolaborasi harus diwujudkan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BNNP Jatim menjelaskan bahwa pada dasarnya yang paling tepat untuk menyelesaikan persoalan adalah mereka yang terjun langsung dilapangan. “Bapak Ibulah orang yang tepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut, karena yang paham betul kondisi di lapangan,” tukasnya.
Salah satu strategi yang menunjang kinerja itu adalah dengan membuat Pokja di masing-masing satker. “Dari pokja inilah kita bisa mengetahui resiko yang ada, sehingga dapat menemukan solusi yang tepat,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, apabila diperlukan, pokja bersama (antara Kemenkumham Jatim dan BNNP Jatim, Red) dapat dibentuk untuk mempermudah kerja pencegahan peredaran gelap narkotika.