free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lomba SAK-RT 2024

Bupati Sanusi Serahkan Piala Lomba SAK-RT Kabupaten Malang Tahun 2024 kepada Para Juara

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Aug - 2024, 19:07

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi usai menyerahkan piala penghargaan bersama para juara Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024, Senin (26/8/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berkesempatan menyerahkan piala penghargaan kepada enam perairan juara Lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Jatim TIMES Network. 

Enam peraih juara Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024 tersebut yakni juara satu berhasil diraih oleh RT. 08/RW. 03 Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung; juara dua RT. 01/RW 01, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis; juara tiga RT. 03/RW. 08, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari; harapan satu RT. 31/RW. 08 Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak; harapan dua RT. 12/RW. 02, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen; serta harapan tiga RT. 15/RW. 03, Desa Wringinsongo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Partai NasDem Serahkan Rekom Krisdayanti- Dewa untuk Pilkada Kota Batu 

 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengapresiasi 170 wilayah RT di Kabupaten Malang yang turut berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024. 

Sanusi menyebutkan, setidaknya enam juara yang berhasil terpilih sudah melalui berbagai proses penilaian yang dilakukan oleh tim juri. Baik penilaian dari sisi video maupun penilaian secara langsung ke lokasi peserta Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024. 

Dari 170 peserta yang berpartisipasi, panitia melakukan kurasi hingga mengerucut 20 besar. Dari 20 besar, dikurasi lagi hingga mengerucut enam besar, yang selanjutnya dilakukan penilaian lapangan bersama tim juri yang berasal dari lintas perangkat daerah. 

Mulai dari Satpol PP Kabupaten Malang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan Jatim TIMES Network. 

Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang itu menjelaskan, bahwa terdapat indikator penilaian Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024. Di antaranya, keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat; kesehatan dan kondisi masyarakat; ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan warga RT; kegiatan gotong royong antar warga RT; dan silaturahmi antar warga RT. 

"Kepada para pemenang Lomba SAK-RT tahun ini, saya menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan. Diiringi harapan mudah-mudahan hal ini dapat terus memacu semangat kita bersama, dalam mengupayakan keamanan, kelestarian, kebersihan, dan juga kesehatan masyarakat," ujar Sanusi dalam sambutannya. 

Baca Juga : 6 Alasan Harus Ikut Malang Night Run 2024, Nomor 1 dan 5 Dijamin Paling Berkesan 

 

Pihaknya juga berharap, agar penghargaan di momentum Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024 dapat memotivasi para Ketua RT di seluruh wilayah Kabupaten Malang untuk memiliki spirit menjaga suasana kondusif di wilayahnya masing-masing. 

"Pemkab Malang sangat membutuhkan peran seluruh pihak sampai tingkat lingkungan mikro RT/RW, untuk bersama-sama mengupayakan agar masyarakat terhindar dari peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara," tandas Sanusi. 

Sebagai informasi, kegiatan Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024 digelar untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.264 tahun dan penegakan hukum untuk gempur rokok ilegal. 

Untuk masing-masing juara mendapatkan hadiah uang tunai dan piala. Untuk juara satu mendapatkan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta; juara dua Rp 5 juta; juara tiga Rp 4 juta; harapan satu Rp 3 juta; harapan dua Rp 2,5 juta; serta harapan tiga Rp 1,5 juta.


Topik

Pemerintahan Lomba SAK-RT Satpol PP Kabupaten Malang pemkab malang Bupati Malang hm sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni