JATIMTIMES - Kota Batu disebut sebagai salah satu kota yang tengah siap menerapkan sistem Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dari program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal ini diketahui dari hasil penilaian kesiapan MPP Digital di 158 kota dan kabupaten. Kota Batu diketahui menjadi satu dari 139 daerah yang dianggap siap.
Menurut kriteria progran tersebut, kesiapan MPP Digital Kota Batu dinilai dari beberapa indikator. Rinciannya nilai kelengkapan SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) 63,87, Update SISDMK 60,5, lalu IKD (Identitas Kependudukan Digital) 6,41. Penilaian kesiapan pemanfaatan MPP Digital itu telah dilakukan pada pertemuan melalui Zoom Meeting pada tanggal 16 Agustus 2024.
Baca Juga : H-1 Pendaftaran, PDI Perjuangan Bakal Usung Pasangan Sam HC-Wanedi untuk Pilkada Kota Malang
Digitalisasi itu dipertimbangkan sebagai salah satu upaya percepatan transformasi digital dalam mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik. Tidak semua kota mengajukan permohonan peminatan MPP Digital dan dinyatakan siap diterapkan.
MPP Digital berbasis aplikasi pada Android yang dapat diunduh di Playstore masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah dan efisien melalui bermacam fitur. Mulai dari pengajuan permohonan layanan, tracking layanan, riwayat, pengaduan, profil pengguna, notifikasi dan desk bantuan jika mengalami masalah.
"Sedangkan pelayanan yang tersedia pada MPP Digital Among Warga sebanyak 8 layanan administrasi kependudukan, dan 28 layanan izin tenaga kesehatan," ungkap Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Senin (26/8/2024).
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan kepada Kota Batu. Dikatakan, MPP Digital merupakan sebuah upaya peningkatan pelayanan. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Kota Batu untuk mendukung dan memanfaatkan MPP Digital secara optimal.
"Dengan MPP Digital, diharapkan pelayanan publik di Kota Batu akan semakin cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara online," kata Aries.
Baca Juga : Indonesia Dinilai Alami Krisis Demokrasi, Lembaga Survey Diminta Tampilkan Data Real Masyarakat
Sebelumnya, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad dalam kegiatan Zoom Meeting tersebut, menyampaikan bagi lokus yang telah sesuai untuk mengimplementasikan MPP Digital akan diberikan akun pengelola. Selanjutnya, daerah yang aktif menggunakan MPP Digital dalam kurun waktu tertentu setelah diberikan akun akan ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB.
Untuk diketahui, saat ini layanan yang dapat diakses MPP Digital adalah layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Untuk akses layanan kependudukan di MPP Digital tengah dalam proses pengajuan penerapan ISO 27001 dan selanjutnya dikembangkan layanan pensiun dari PT Taspen yang saat ini masih dalam tahap integrasi.