JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mencanangkan 100 persen Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Agenda pencanangan Desa Cantik tersebut berlangsung di Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, pada Kamis (25/7/2024).
Pemkab Malang bersama BPS Kabupaten Malang berharap, melalui Pencanangan Desa Cantik tersebut, seluruh desa di Kabupaten Malang yang berjumlah 378 dan 12 kelurahan mampu meningkatkan literasi pengelolaan dan pemanfaatan data.
Baca Juga : Dispendukcapil Banyuwangi Harapkan Warga Proaktif Update Data Adminduk
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ferry Hari Agung menuturkan, pencanangan Desa Cantik tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021. Yakni tentang Satu Data Kabupaten Malang.
"Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing. Sehingga peran desa dan kelurahan menjadi sangat penting," ujarnya saat ditemui di sela-sela agenda pencanangan Desa Cantik, Kamis (25/7/2024).
Dengan adanya pencanangan Desa Cantik tersebut, pemerintah di tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Malang akan terus didorong untuk memiliki serta menyediakan data sektoral yang lengkap dan akurat. Tujuannya adalah sebagai landasan informasi dalam pengambilan keputusan kebijakan pembangunan pada tingkat desa.
Maka dalam penyelenggaraan program Desa Cantik ini, pemerintah di tingkat desa dan kelurahan akan dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Terutama dalam hal pengelolaan data.
"Hal ini berdampak pada peningkatan literasi data di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga bisa berpengaruh pada komitmen pemerintah di tingkat desa dan kelurahan untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan serta kebijakan pembangunan," imbuhnya.
Sekadar informasi, Desa Cantik merupakan program pembinaan BPS Kabupaten Malang dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah desa maupun kelurahan. Diharapkan semua desa nantinya akan berpredikat Desa Cantik. Namun, dalam tahap awal ada lima desa yang dijadikan percontohan.
Kelima desa tersebut meliputi Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari; Desa Pojok, Kecamatan Dampit; Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen; Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari; dan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
"Lima desa itulah yang akan mendapatkan pembinaan oleh BPS Kabupaten Malang di tahun 2024," ujar Ferry.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2024 dalam Rapat Paripurna
Pada penerapan di lapangan, disampaikan Ferry, BPS Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan Pemkab Malang dalam rangka mendukung program Desa Cantik. Salah satunya, BPS Kabupaten Malang akan bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Malang.
"Pemerintah akan terus meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga diharapkan nantinya seluruh desa dan kelurahan akan menjadi Desa Cantik," ujarnya.
Ferry menambahkan, tujuan dibentuknya Desa Cantik tersebut di antaranya adalah untuk meningkatkan literasi, kesadaran, maupun peran aktif masyarakat desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Termasuk dalam mewujudkan standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas data.
Selain itu, melalui Desa Cantik diharapkan juga dapat mewujudkan sistem statistik nasional tiap desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Malang. "Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik di desa dan kelurahan tersebut, juga berguna untuk mendukung perencanaan dan evaluasi program pembangunan. Sehingga bisa lebih tepat sasaran serta berkelanjutan," pungkas Ferry.
Sekadar informasi, agenda pencanangan 100 persen Desa Cantik diresmikan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi. Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malang hingga Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini juga turut hadir dalam kegiatan pencanangan 100 persen Desa Cantik yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Malang pada Kamis (25/7/2024) tersebut.