free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dispendukcapil Banyuwangi Harapkan Warga Proaktif Update Data Adminduk

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

25 - Jul - 2024, 13:08

Placeholder
Juang Pribadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi memberikan layanan kepada masyarakat secara digital (foto.; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi mengharapkan agar warga masyarakat proaktif dalam melakukan pembaharuan (update) data administrasi kependudukan (Adminduk).

Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi Juang Pribadi, dengan aktif melakukan update adminduk masyarakat secara tidak langsung membantu pemerintah dalam meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas TRC, BPBD Tulungagung Gelar Sosialisasi Mitigasi dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana

Untuk itu menurut Juang, pihaknya berupaya memberikan layanan yang mudah bermutu dan berkualitas kepada masyarakat.

”Kami juga memberikan layanan bagi masyarakat yang mungkin belum download aplikasi smart kampung. Memang kebijakan dari dinas perizinan dan kita semua ini mulai karena di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang merupakan pelayanan digital mulai kita mengadakan dan sudah berlangsung mungkin hampir 1 tahun,” ujarnya di sela-sela mengikuti TDBI 2024, Kamis (25/7/2024).

Dia menuturkan dengan mengupdate adminduk manfaat bagi masyarakat sebetulnya untuk memudahkan mendapatkan layanan dari instansi atau lembaga lain misalnya perbankan.

Kemudian mengurangi potensi  disalahgunakan oleh orang lain dalam artian “tanda kutip” .”Mereka bisa mengurus sendiri tidak terlalu antre lama mungkin datangnya 15 menit sebelum dipanggil dia sudah datang jadi tidak menunggu lama. Dia tinggal memilih hari apa jam berapa,” tambahnya.

Bagi Dispendukcapil karena keterbatasan personel makanya dengan sistem digital  juga lebih enak,  bisa lebih teliti dan tidak keburu-buru serta masyarakat ada kepastian.

“Bagi masyarakat yang tidak terlayani sebetulnya sudah kita arahkan dan sudah kita sosialisasikan bisa mengurus lewat kecamatan atau lewat online dengan  aplikasi Smart Kampung,” imbuh Juang.

Namun Dispendukcapil memahami tidak sedikit masyarakat karena tidak ketahuan atau keterbatasan informasi mereka akhirnya balik. Maka pihaknya membuka layanan yang jadwalnya setiap Jumat.

“Jadi setiap Jumat setelah salat  jam 13.00 – 17.00 yang biasa kita melakukan pelayanan di Roxy atau dalam program Pelangi Go To Mall berhubung di Roxy ini ada pembenahan parkir, sementara mengadakan pelayanan di kantor setiap Jumat siang-sore,” ungkap dia.

Lebih lanjut dia menambahkan program yang dilaksanakan dalam rangka  memberikan kesempatan pada masyarakat yang mungkin ada kesibukan di pagi hari, tidak sempat atau mungkin tidak punya Handphone (HP) yang tidak bisa mendownload aplikasi Smart Kampung bisa mengurus langsung di kantor Dispendukcapil Banyuwanhgi.

Baca Juga : 10 Ribu Lebih Data Pemilih di Madiun Masih TMS, KPU pun Gelar Bimtek

Dalam upaya memudahkan masyarakat, selain melakukan program sosialisasi dan edukasi, Dispendukcapil mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan termasuk warga KTP pemula.

Mereka yang belum melakukan perekaman silahkan warga yang sudah mulai memasuki usia 17 ini melakukan perekaman di masing-masing kantor kecamatan.

Menurut Juang sebenarnya caranya sangat mudah, setelah melakukan perekaman bisa ditinggal dulu karena biasanya itu butuh 3-4 jam pengolahan datanya. Karena yang mengola data adalah pemerintah pusat. Kalau  olah datanya sudah siap cetak atau diistilahkan  PRR ( Print Record Ready) baru siap dicetak.

“Kalau mau menunggu ya monggo, tetapi kalau ngga besok paginya datang mengajukan di drive thru bisa dicetak. Jadi tidak antre di mall cukup datang di drive thru dengan membawa foto copy kartu keluarga yang sudah update,” ujar Juang.

Selama ini tidak sedikit ditemukan kenyataan di lapangan yang datanya masih salah. Kadang-kadang masyarakat itu mereka sudah mau lulus SMA ternyata di adminduk tertulis belum tamat SD.

Nanti berpengaruh pada NIK nya apabila nanti mengurus misalnya  di bank atau apa begitu dibuka NIK nya tidak akan buka. Tidak bisa nyambung karena datanya masih salah atau belum update.

“Masyarakat harus tetap update jadi setiap ada perubahan atau peristiwa catatan sipil mereka wajib melaporkan atau mencatatkan supaya NIK ini bisa terupdate,” pungkas Juang Pribadi.


Topik

Pemerintahan dispendukcapil banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana