free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Perkiraan Jumlah TPS Pilkada Kota Batu Susut, KPU Lakukan Pemadatan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

10 - Jul - 2024, 23:16

Placeholder
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu Marlina.(Foto: Prasetyo Lanang)

JATIMTIMES - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu bakal menyusut. Hal tersebut disebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melakukan pemadatan jumlah pemilih dalam satu TPS.

Jumlah TPS di pilkada diperkirakan sementara sekitar 302 atau separuh jumlah TPS pada Pemilu Legislatif dan Pilpres Februari lalu.

Baca Juga : 2 Hari, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan 1 Kg Ganja

Untuk diketahui, KPU Kota Batu sebelumnya sudah mempersiapkan pemadatan TPS sejak sebelum tahapan pilkada dimulai. Semula, TPS pada Pileg Februari lalu jumlahnya mencapai 611 TPS. Namun, pemetaan awal sebelum pencocokan dan penelitian (coklit) memunculkan perkiraan jumlah TPS bisa ditekan menjadi 400 atau kurang dari itu.

Seiring waktu berjalan dan dilakukan coklit, jumlah TPS diperkirakan bisa lebih sedikit dan ditekan dari angka perkiraan sebelumnya. Yakni berjumlah sekitar 302 TPS, namun jumlah pemilih dalam satu TPS bertambah dua kali lipat dari sebelumnya.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batu Marlina mengatakan, sebenarnya penambahan diperbolehkan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Tetapi KPU masih berupaya memastikan pemadatan dari hasil coklit.

"Sebenarnya dalam Sidalih ada menu tambah TPS. Tetapi hari ini kami masih melakukan penyesuaian pemadatan data. Mulai berapa banyak pemilih barunya, pemilih pindah, dan perubahan lain termasuk yang meninggal dunia, dan masih mencukupi," ungkap Marlina.

Ada perlakuan pada data meninggal dunia dan tambahan pemilih baru. Yakni jika ternyata diketahui satu keluarga ada tambahan pemilih sehingga melebihi kuota satu TPS, akan tetap disatukan dalam satu TPS. "Karena dalam satu KK (kartu keluarga) tidak boleh dipisahkan di TPS lain," katanya.

Wanita yang sebelumnya pernah menjabat Divisi SDM Parmas dan Humas itu menerangkan, selama ini diketahui masih tercukupi atau tidak melebihi jumlah 600 orang dalam satu TPS. Jika dalam prosesnya ada yang melebihi kuota, maka akan jadi pertimbangan untuk penambahan TPS di lingkup yang berdekatan.

Baca Juga : Siswa Rentan Terpikat Pinjol dan Judol, 150 Kepala Sekolah di Kota Batu Jalani Pelatihan Literasi Keuangan Digital

"Kalau terpenuhi hingga lebih dari 600, maka mungkin kami akan berikan catatan tersendiri. Kalaupun didirikan satu TPS lagi, itu akan menjadi pilihan terakhir. Sedangkan ketika masih mencukupi, maka tidak menambah TPS," kata Marlina.

Untuk diketahui, proses coklit KPU Kota Batu untuk Pilkada 2024 sudah 88 persen per Selasa (9/7/2024) kemarin. Atau sejumlah 145.988 orang tercoklit dengan data pemilih sesuai sebanyak 142.241. Tersisa 22.448 data pemilih atau sekitar 11 persen dengan masa waktu hingga 24 Juli 2024. Sedangkan ditargetkan KPU Batu rampung pada 13 Juli 2024.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil coklit sementara menemukan sebanyak 616 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia. Ada sebanyak 965 pemilih baru dan 1.692 pemilih ubah.


Topik

Politik Pilkada Kota Batu Kota Batu jumlah TPS jumlah pemilih pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy