free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menkominfo Budi Arie Dijuluki "Menteri Giveaway", Ini Alasannya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2024, 04:09

Placeholder
Menkominfo Budi Arie. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan julukan "Menteri Giveaway" yang disematkan kepada Menkominfo Budi Arie. Istilah ini menjadi populer setelah media online Singapura, Channel News Asia (CNA), dalam artikelnya menyebut Budi Arie sebagai “Menteri Giveaway”.

Artikel CNA tersebut dirilis pada 1 Juli 2024, yang berjudul "Indonesia’s giveaway minister faces growing pressure to resign after worst cyberattack in years". Artikel tersebut menyoroti rekam jejak Budi Arie sebagai ketua relawan Presiden Jokowi serta berbagai posisinya dalam pemerintahan.

Baca Juga : Dewan Jember Minta PDP Kahyangan Transparan soal Lelang Pohon Karet

Sebelum menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie dikenal sebagai ketua Projo, kelompok relawan yang didirikan pada tahun 2013 untuk mendukung pencalonan Joko Widodo sebagai presiden. Karena berhasil memenangkan Joko Widodo sebagai presidenlah sehingga Budi Arie mendapatkan berbagai posisi di pemerintahan. Hal inilah yang melatarbelakangi label "Menteri Giveaway" pada Budi Arie. 

Pada tahun 2019, Budi Arie juga diberi posisi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dan pada Juni 2023, ia diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika.

Menurut situs web kementeriannya, Budi Arie memiliki latar belakang pendidikan dalam ilmu komunikasi dari Universitas Indonesia dan studi pascasarjana dalam manajemen pembangunan sosial.

Polemik mengenai julukan "Menteri Giveaway" juga tidak lepas dari petisi yang meminta Budi Arie untuk mundur. Petisi ini dianggap bermotif politik oleh Projo, yang menyatakan bahwa petisi tersebut dibuat oleh fraksi-fraksi yang menentang Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024.

Namun, Nenden dari SAFEnet, sebagai pembuat petisi "Kartu Merahkan Budi Arie", menegaskan bahwa petisi tersebut tidak bermotif politik. "Kinerja Bapak Budi berdampak langsung kepada publik. Isu politik bersifat sekunder karena ini untuk kepentingan publik," ujarnya. 

Salah satu alasan utama di balik kritik terhadap Budi Arie adalah serangan ransomware yang terjadi bulan lalu, yang merupakan serangan terburuk dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Serangan ini menyebabkan hilangnya data, gangguan akses data publik, dan perlambatan layanan daring di berbagai lembaga.

Pihak berwenang Indonesia mengidentifikasi bahwa serangan tersebut dilakukan menggunakan perangkat lunak yang dikembangkan oleh perusahaan ransomware Rusia, LockBit. Pusat data nasional yang terpengaruh menyimpan informasi penting, termasuk data kependudukan dan program kesehatan nasional.

Serangan ini juga mengganggu layanan imigrasi, termasuk visa, izin tinggal, dan pengajuan paspor secara online. Pada 21 Juni, antrean panjang terbentuk di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta karena pemeriksaan paspor harus dilakukan secara manual setelah sistem otomatis mati.

Baca Juga : Buka Pelatihan Kader Gema Cermat, Pj Wali Kota Kediri Harap Masyarakat Makin Teredukasi Gunakan Obat secara Tepat

Meskipun sistem imigrasi telah pulih sepenuhnya, tidak semua data berhasil dipulihkan untuk beberapa kantor imigrasi, ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia.

Pemerintah diminta membayar uang tebusan sebesar US$8 juta oleh para peretas untuk mendekripsi data yang telah dienkripsi. Namun tidak dilakukan, dan pemerintah fokus untuk memulihkan data cadangan yang diretas. 

Serangan ransomware ini mengungkapkan kerentanan siber Indonesia, dengan 98 persen data di pusat data yang diretas belum dicadangkan, menurut Hinsa Siburian, Kepala Badan Keamanan Siber (BSSN).

Diketahui, Menkominfo Budi Arie menggelar rapat kerja dengan anggota DPR pada 27 Juni untuk mengungkap luasnya serangan. Beberapa anggota DPR menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap pernyataan BSSN mengenai kurangnya dukungan untuk tata kelola data.

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan audit pusat data pemerintah untuk mengatasi masalah ini dan memperbaiki sistem keamanan siber di Indonesia.


Topik

Pemerintahan Menkominfo Budi Arie menkominfo Menteri Giveaway



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni