JATIMTIMES - Rumah produksi narkoba berkedok event organizer Mitra Ganesha di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang digrebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur bersama Dit Interdiksi Narkotika DJBC. 5 tersangka yang diamankan memproduksi dengan menggunakan peralatan canggih.
Dilihat dari luar rumah produksi tersebut, tak tampak jika ternyata pabrik narkoba. Sebab dari depan rumah tersebut terdapat nama Mitra Ganesha yang merupakan nama evet organizer.
Baca Juga : Soal Penemuan Pabrik Narkoba, Pj Wali Kota Malang: Ini Jadi Pelajaran Kita Semua
Saat wartawan JatimTIMES.com masuk ke dalam rumah tersebut pada Rabu (3/7/2024), ruangan pertama disuguhkan dengan ruang tamu yang dilengkapi dengan sofa. Kemudian juga terdapat aquarium yang cukup besar berisikan ikan Arwana Silver.
Kemudian juga terdapat beberapa ruangan. Lalu wartawan ini diperbolehkan masuk ke dalam ruangan produksi laboraturium pembuatan narkoba.
Di sana terdapat beragam alat canggih terdapat 2 unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber), 1 unit mesin pemanas (electric heater with thermostat), 3 mesin pengaduk dan pencampur (powder mixing and blending).
Ada juga 1 unit timbangan elektronik besar, 1 set rangkaian alat destilasi dan 2 lemari berisikan peralatan desitlasi yang berisikan labu erlenmeyuer, flame spreader, gelas ukur, labu didih, burret, separatory tunnel, vacuum adapter, short condenser, destilation adapter, stemmed tunnel.
Saat masuk ke dalam, bau tak sedap cukup menyengat dari rumah produksi tersebut. Bahkan jika terlalu lama di dalam mata terasa pedih.
Rumah produksi narkoba yang dijalankan 5 orang tersangka yakni FP, AR, SS, YC dan DA, ternyata dikendalikan seorang dalang, yakni Warga Negera Asing (WNA) berinisial Kent. Kent diduga yang mengendalikan produksi narkoba di dalam rumah itu.
Baca Juga : Dikendalikan dari Malaysia, Polisi Buru Dalang WNA di Balik Produksi Narkoba di Kota Malang
Mereka menjalankan rumah produksi narkoba sejak dua bulan terakhir atau pada Mei-Juni. Namun, warga sekitar tak ada yang menaruh curiga dengan keberadaan mereka.
Dalam kurun waktu tersebut memproduksi Ganja Sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy. Ganja sintetis yang diamankan merupakan sejarah terbesar di Indonesia karena mencapai 1,2 ton.
Dengan demikian dalam sehari rumah produksi tersembunyi itu bisa menghasilkan 4 ribu ekstasi, 4 ribu sanax yakni obat tidur golongan I. Jumlah tersebut diproduksi sejak bulan Mei hingga Juni atau dua bulan.
“Alhamdulillah ini bisa kita ungkap dengan cepat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.