free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sejarah Terbesar di Indonesia, Pabrik Narkoba di Malang Produksi 1,2 Ton Sinte Selama 2 Bulan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2024, 02:08

Placeholder
Barang bukti ganja sintesis, ekstasi, dan xanax di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (3/7/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Produksi narkoba di kawasan padat pemukiman berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur bersama Dit Interdiksi Narkotika DJBC di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang dibeberkan pada Rabu (3/7/2024). Ungkap kasus ini menjadi sejarah terbesar di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat pres rilis di rumah tersebut. Mengapa disebut terbesar? Sebab barang bukti narkotika berupa tembakau gorilla seberat 1,2 ton ditemukan di rumah produksi itu.

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Turut Soroti Soal Judi Online

Tembakau gorilla merupakan salah satu jenis ganja sintetis (synthetic cannabinoid). “Kenapa ini terbesar pengungkapkannya, karena jenis narkoba sinte terbesar sejarah di Indonesia seberat 1,2 ton,” ucap Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan, sinte adalah barang yang gampang dibeli dan sering digunakan di kalangan masyarakat khususnya kalangan anak muda. Ya sinte lebih banyak dikonsumsi oleh para anak muda.

“Alhamdulillah ini dapat dicegah sebelum semakin banyaknya produksi. Karena mesin yang digunakan cukup canggih,” imbuh Mukti usai press rilis pengungkapan Clandestine Lab Terbesar di Indonesia.

Dalam sehari rumah produksi tersembunyi itu bisa menghasilkan 4 ribu ekstasi, 4 ribu sanax yang merupakan obat tidur golongan I. Jumlah tersebut diproduksi sejak bulan Mei hingga Juni atau dua bulan. “Alhamdulillah ini bisa kita ungkap dengan cepat,” tambah Mukti.

Mengapa demikian, sebab jika tidak segera diungkap bisa saja produksi lebih banyak. Lantaran rumah tersebut masih leluasa menampung produksi narkoba. Selain itu di dalam rumah tersebut memproduksi Ganja Sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy.

Sementara itu Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Ditambah tempat produksi menggunakan mesin yang canggih.

“Ini cukup memprihatinkan bagi kita semua. Jangan sampai nanti hasil produk mereka sempat beredar di beberapa tempat. Mereka (tersangka) selalu melakukan perubahan, inovasi dengan alat teknologi yang semakin modern dan juga melakukan persiapan dengan baik,” ujar Wahyu Widada.

Baca Juga : Cegah Judi Online dan Narkoba, Kajari Situbondo Periksa Hp dan Tes Urine Puluhan Jaksa dan Pegawai

Diketahui pengungkapan yang dilakukan di Kota Malang, merupakan hasil pengembangan yang sebelumnya mengungkap di sebuah gudang penyimpanan yang berada di Apartemen Kalibata City Jalan Raya Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Selanjutnya polisi melakukan pengungkapan terhadap gudang transit yang berada di Tower Jasmine dan Tower Ebony Apartemen Kalibata City. Lalu ditemukan barang bukti berupa tembakau sinte dalam penguasaan tersangka HA.

Berdasarkan keterangan tersangka dan bukti pengiriman ditemukan fakta, tembakau sinte yang berhasil disita dengan berat total 23.712,2 gram bruto dan 394 gram serbuk putih kecoklatan, diduga bahan baku tembakau sintetis tersebut dikirim dari Jalan Bukit Barisan, Kota Malang.

Setelah dilakukan pengembangan, pada 2 Juli polisi mengungkap pabrik narkoba di Kota Malang. Semula pabrik ini berkedok event organizer bernama Mitra Ganesha. "Awalnya kami juga gak yakin kalau ini pabrik narkoba. Tapi setelah yakin, dilakukan penggerebekan dan benar,” tutur Pol Wahyu Widada. 

Saat penggerebekan polisi mengamankan 5 tersangka berinisial FP, AR, SS, YC dan DA, serta sebuah instalasi laboratorium yang berisikan alat-alat atau mesin-mesin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pabrik Narkoba pabrik sinte Mabes Polri Kota Malang Polresta Malang Kota narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas