JATIMTIMES - Cegah judi online dan narkoba, puluhan handphone pegawai dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Situbondo diperiksa dan dites urine mendadak, Rabu (3/7/2024). Pemeriksaan tersebut berlaku untuk seluruh pegawai dan jaksa dengan total 70 orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana.
Pemeriksaan mendadak alat komunikasi dan tes urine yang berlangsung di Aula Wibawadhyaksa dan dipantau langsung Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana, tidak lain untuk memastikan para pegawai dan jaksa tidak terlibat permainan judi online dan narkoba.
Baca Juga : Bareskrim Ungkap Pabrik Narkoba di Malang Terbesar di Indonesia
Dari dua pemeriksaan tersebut, tidak ada satupun pegawai dan jaksa yang bermain judi online. Bahkan, pemeriksaan hasil tes urine juga ditemukan yang mengandung narkoba atau negatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, melalui Kasi Intel Huda Hazamal Hedy membenarkan adanya pemeriksaan handphone dan tes urine terhadap seluruh pegawai dan jaksa dilingkungan Kejaksaan Negeri Situbondo tersebut.
"Memang benar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Wibawadhyaksa tes urine mendadak dan pemeriksaan handphone," ujarnya saat ditemui dikantornya.
Pemeriksaan mendadak ini, kata Huda, untuk mengantisipasi kegiatan kegiatan judi online dengan diikuti sebanyak 70 orang pegawai Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Handphone yang diperiksa itu di historis browser, apakah terlihat jejak digitalnya terlibat perjudian online melalui website dan aplikasi," tukasnya
Selain pemeriksaan handphone, kata Huda, seluruh pegawai dan jaksa juga dilakukan pemeriksaan urine dan hari ini (Rabu, Red) harus dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca Juga : Kajati Jatim Minta Semua Kejaksaan Data Pernikahan Bawah Tangan
"Ini dilakukan setelah kemarin sore, kami mendapat perintah dari PLH Aspidum untuk melakukan tes urine," ucapnya.
Kegiatan ini, sambungnya, untuk menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung nomor B-83/A/SKJA/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 tentang imbauan Presiden Republik Indonesia terkait larangan perjudian.
"Alhamdulillah dari 70 pegawai dan jaksa yang tes urine tidak ditemukan kandungan zat narkotika dan dari pemeriksaan handphone juga tidak ditemukan jejak digital judi online," jelasnya.
Huda menjelaskan sesuai apa yang ditekankan Kajari Situbondo, berharap selaku aparat penegak hukum harus memberikan contoh kepada masyarakat. "Jika kita ini harus bersih dari tindakan tindakan dari perbuatan yang dilarang itu (Narkotika dan Perjudian) dan kedepannya kami akan terus memonitornya," pungkasnya.