JATIMTIMES - Tahun lalu, Pemkot Batu sempat membatasi penyembelihan hewan kurban pada momen Iduladha lantaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu tak lagi berlaku pada Iduladha tahun ini karena PMK disebut telah mereda. Meski begitu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tetap melakukan pengawasan kesehatan berkala pada hewan kurban.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Heru Yulianto mengatakan, Kota Batu sejauh ini sudah terbebas dari wabah PMK. Beberapa waktu terakhir tak lagi ditemukan kasus aktif pada hewan ternak jelang momen kurban ini.
Baca Juga : Tips Atasi Baper hingga Overthinking Secara Medis
Saat dilakukan pembatasan tahun lalu, penyembelihan hewan kurban dipusatkan pada rumah pemotongan hewan (RPH). Kebijakan itu untuk mengontrol penuh hewan kurban agar tidak tertular PMK. Akibatnya, penyembelihan hewan kurban tak bisa dilakukan secara maksimal dan efektif.
"Dulu kan dipusatkan di RPH, sehingga tidak maksimal. Saat ini sudah tidak ada PMK, masyarakat bisa melakukan penyembelihan secara sendiri-sendiri seperti biasa," jelas Heru Yulianto, belum lama ini.
RPH dalam sehari hanya mampu melayani penyembelihan dan pemotongan sebanyak 20 ekor hewan kurban. Saat ini, masjid yang ingin melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban tidak perlu izin. Meski begitu, pihaknya tetap menghimbau takmir masjid melaporkan ke DPKP.
"Hewan kurban yang disembelih dapat dicek kesehatannya. Meski tidak perlu ada izin, kami tetap melakukan pendampingan," katanya
Kebutuhan hewan kurban di Kota Batu diperkirakan jumlahnya sama dengan penyembelihan yang dilakukan pada tahun 2023. Yakni, sapi 779 ekor, kambing 1.665 ekor, dan domba 1.557 ekor.
Heru menyebutkan, dalam pemeriksaan kesehatan hewan pihaknya dibantu tenaga mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Sebab, personel dari dokter hewan dinas cukup terbatas.
Baca Juga : Lolos Tahap Awal Usulan Program Pendanaan DAK PPKT 2025, Pemkot Kediri Siapkan RC Teknis Tahap 1
"Hanya lima personel, saat ini terbatas. Kami libatkan universitas untuk pembagian penyisiran cek kesehatan hewan," jelasnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban, kaya Heru, dilakukan sedikitnya dua kali penyisiran. Sebelum penyembelihan di kandang pedagang, lalu sebelum dan sesudah penyembelihan di titik-titik masjid dan musala.
"Ada dua pemeriksaan yaitu ante mortem ketika masih hidup, dan post mortem setelah disembelih. Jadi meski sudah disembelih tetap ada pengecekan, layak dikonsumsi atau tidak," imbuhnya.