free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lolos Tahap Awal Usulan Program Pendanaan DAK PPKT 2025, Pemkot Kediri Siapkan RC Teknis Tahap 1

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

13 - Jun - 2024, 03:33

Placeholder
DKPP Kota Kediri saat menggelar rakor Pokja.

JATIMTIMES - Kota Kediri menjadi salah satu dari 46 kota/kabupaten di Indonesia yang usulanya lolos tahap awal dalam Program Pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025 untuk penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Ketami.

Setelah lolos pada tahap awal ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Pemkot Kediri bertindak cepat melakukan persiapan pemenuhan data tahap 1 dengan menggelar rakor Pokja Pengembangan PKP dan persiapan pemenuhan Readiness Criteria (RC) Teknis tahap 1 di ruang rapat DPKP Kota Kediri, Rabu (12/6/24). 

Baca Juga : Pembangunan Tahap Kedua MPP Kota Blitar Capai 20%, Target Selesai Agustus 2024

“Setelah diterimanya usulan tahap awal dari kita, kita masih harus melewati beberapa tahap pemenuhan data. Pada rakor Pokja ini, kita bahas bersama data-data yang diperlukan, seperti dokumen-dokumen perencanaan penanganan kawasan kumuh dan beberapa dokumen lainnya,” ujar Kepala DPKP Kota Kediri Hery Purnomo.

Hery menjelaskan apa saja yang diusulkan dalam penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Ketami, mulai dari pembangunan jalan di lingkungan, drainase, RTLH, TPS3R, proteksi kebakaran, pemenuhan air minum dan beberapa usulan lainnya.

“Total ada 7 indikator yang kita usulkan kemarin. Dari ketujuh usulan ini, harus kita jelaskan lebih lanjut dan kita lengkapi dokumennya. Dari DED, dokumen  status tanah, serta dokumen-dokumen lain dari OPD terkait yang lebih mendetail,”jelasnya.

Dokumen-dokumen tersebut menurut Hery akan dikirimkan pada sistem Krisna DAK maksimal tanggal 1 Juli 2024. “Setelah semua OPD terkait telah selesai mengumpulkan dokumen, kita akan kirimkankan ke sistem Krisna DAK,”ujarnya.

Lebih lanjut Hery berharap agar pemenuhan data tahap pertama ini bisa terlewati, sehingga Pemkot Kediri bisa kembali lolos dan masuk pada pemenuhan data tahap kedua. 

Baca Juga : BSI Umumkan Imbal Hasil Sukuk ESG Hingga di atas 6 Persen Pertahun

“Harapan kita tentunya, kita bisa memenuhi data RC teknis tahap 1 sebaik mungkin, sehingga kita bisa masuk ke tahap berikutnya dan bisa mendapatkan dana DAK PPKT,”ungkapnya.

Sebagai informasi, Hery juga mengungkapkan kawasan kumuh di Kota Kediri sendiri berdasarkan SK tahun 2024 terdapat 135 Hektar luasan delineasi kumuh di 31 Kelurahan 100 RT. Sedangkan kawasan yang diajukan sebesar 9,47 Hektar luasan delineasi kumuh. Sisa kawasan kumuh lainnya menurut Hery, akan mendapatkan penanganan melalui APBD Kota Kediri secara bertahap.

Adapun OPD yang terlibat pada rakor dan pemenuhan data DAK PPKT 2025 meliputi DPKP, Bappeda, DPUPR, DLHKP, Dinas Kesehatan, Kantor Pertanahan, PDAM, Diskominfo, DPMPTSP, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, BPKAD, BPBD, Satpol PP UPT Damkar dan BPS Kota Kediri.


Topik

Pemerintahan dpkp kota kediri kota kediri hery purnomo permukiman kumuh



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya