JATIMTIMES -Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengadakan audiensi bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan pada Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan ini berlangsung di kantor dirjen penataan agraria Kementerian ATR/BPN.
Tujuan pertemuan itu untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) yang tengah berjalan serta penanganan konflik pertanahan di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Bupati Sanusi Komitmen Sukseskan Program YESS di Kabupaten Malang
Dalam audiensi tersebut, bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini itu menyampaikan pentingnya program PPTPKH dan penanganan konflik lahan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. "Penyelesaian penguasaan tanah dan konflik pertanahan sangat vital untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar," ujar dia.
Mak Rini juga berharap dukungan dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria untuk membantu memberikan solusi atas permasalahan tersebut sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman dalam kepemilikan tanah mereka.
Audiensi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menyelesaikan masalah agraria yang selama ini menghambat kesejahteraan rakyat. Mak Rini menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum dalam penguasaan tanah, masyarakat akan lebih tenang dan dapat memaksimalkan potensi lahan yang dimiliki untuk berbagai kegiatan produktif.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan merespons positif permintaan bupati Blitar. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti program PPTPKH sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk segera menindaklanjuti program PPTPKH. Kami akan bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar," jelas Dalu Agung Darmawan.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Kabupaten Blitar, termasuk plt asisten I pemerintahan dan kesra, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kepala Bagian Perekonomian, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD). Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai instansi dalam upaya penyelesaian masalah agraria di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : DPUBM Kabupaten Malang Perbaiki Jalan Rusak Kasembon
Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, diharapkan program PPTPKH dan penanganan konflik pertanahan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada penyelesaian masalah agraria yang selama ini menjadi kendala utama dalam pembangunan daerah.
Dalam penutup audiensi, Mak Rini mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Ia juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. "Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Blitar," pungkas Mak Rini.
Audiensi ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya menyelesaikan masalah agraria di Kabupaten Blitar, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penyelesaian konflik pertanahan dan program penataan kawasan hutan.