free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jelang Iduladha, Dispangtan Kota Malang Ingatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

03 - Jun - 2024, 01:07

Placeholder
Salah satu ternak milik warga Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang tetap mengantisipasi akan ancaman Lumpy Skin Disease (LSD) serta penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Hari Raya Iduladha. Untuk itu berbagai langkah edukasi dan sosialisasi dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan. 

Pasalnya, mewabahnya dua penyakit yang menyerang hewan berkuku belah tersebut memang sempat membuat terpukul peternak. Sebab, hewan yang terserang dua penyakit itu dapat kehilangan produktivitas hingga erat dengan ancaman kematian. 

Baca Juga : Saksikan Performance Art, PJ Wali Kota Kediri : Tunjukkan Budaya dengan Bangga dan Bawa Hingga Kancah Nasional

“Bersyukur untuk di Kota Malang sejak Januari hingga saat ini masih belum ada kasus. Mudah-mudahan tidak ada lagi. Nanti juga akan kami pantau dan akan bekerjasama dengan salah satu perguruan tinggi,” ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan

Untuk itu, selain menggencarkan edukasi dan sosialisasi, dirinya juga berencana untuk memperketat pemeriksaan kesehatan pada hewan yang akan dikurbankan. Baik sapi maupun hewan ternak kambing. 

Bahkan pada saat akan mengunjungi tempat penjualan hewan kurban, lanjut Slamet, Dispangtan Kota Malang juga akan menanyakan terkait dengan surat keterangan kesehatan hewan. 

Sebab menurutnya, pergerakan hewan ternak saat Hari Raya Idul Adha ini juga berasal dari sejumlah daerah lain. Seperti Kabupaten Malang, Blitar, Kediri, Banyuwangi bahkan hingga Madura. 

“Kalau pun ditemui nanti kami akan kami sarankan untuk dikembalikan dulu ke daerah asalnya. Karena khawatirnya kalau beberapa hari tinggal di tempat penjualan kemungkinan akan membawa penularan penyakit ke yang lainnya,” terang Slamet. 

Selain memastikan kesehatan hewan ternak, menurutnya untuk spesifikasi tempat penjualan hewan kurban juga masih menunggu petunjuk dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Biasanya hal tersebut akan disampaikan melalui surtat edaran. 

Baca Juga : Bupati Malang Gagas Transportasi Umum Menuju Pantai Ngliyep

Namun demikian menurutnya, setidaknya tempat berjualan hewan kurban nantinya juga beroperasi dengan sepengetahuan dari pemangku wilayah setempat. “Jadi memang tidak boleh asal-asalan untuk tempat penjualan hewan kurban tersebut,” tuturnya. 

Diprediksi untuk kebutuhan hewan kurban di tahun 2024 ini kurang lebih ada sebanyak 6 ribu ekor, baik itu hewan sapi, kambing maupun domba. Untuk prediksi jumlah lokasi penjualan hewan kurban diperkirakan ada sebanyak 500 lokasi. 

“Tahun 2024 ini kurang lebih sama dengan tahun 2023 lalu, ada sekitar 500 lokasi penjualan hewan kurban dan 6 ribu hewan ternak,” pungkas Slamet.


Topik

Pemerintahan iduladha slamet husnan dispangtan kota malang hewan kurban



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya