free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Kasus Drainase Perumahan Sigura-gura Residence

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

28 - May - 2024, 00:53

Placeholder
DPRD Kota Malang saat menerima warga Perumahan Sigura-gura Residence (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti kasus drainase yang tertutup bangunan Perumahan Sigura-gura Residence dan Hotel Ubud. Hal itu setelah rapat hearing yang digelar di DPRD Kota Malang pada Senin (27/5/2024).

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar keluhan warga dan keterangan dari dinas terkait ihwal permasalahan tersebut. Dalam hal ini pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung kondisi keluhan tersebut.

Baca Juga : Viral Puluhan Paket Terbakar di Surabaya, Publik Soroti Uang Ganti Rugi Pihak Ekspedisi

“Ada drainase yang sudah tertutup bangunan, baik oleh pihak perumahan maupun oleh pihak Hotel Ubud. Untuk itu kami akan turun ngecek ke lapangan,” ujar Fathol.

Secara normatif, Fathol menegaskan bahwa memungkinkan bangunan yang menutup drainase itu akan dibongkar. Karena menurutnya secara regulasi memang menyalahi aturan dan berdampak sosial yang berindikasi menyebabkan banjir saat hujan lebat.

“Ada satu rumah yang dibangun dalam Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dan untuk yang di hotel Ubud ada 3 titik lokasi drainase yang tertutup bangunan hotel. Ini semua dibangun di bawah jalur drainase dan berindikasi menyebabkan banjir saat hujan besar,” jelas Fathol.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto mengindikasikan ada kemungkinan perubahan fungsi pada kawasan perumahan. Karena ada penutupan drainase bangunan di Hotel Ubud.

Baca Juga : Viral Anak Balita Terlindas Mobil di Sidoarjo, Netizen Ingatkan Orang Tua

“Kita harus memilah juga dan melihat lebih lanjut supaya tidak merugikan masyarakat. Secara normatif berdasarkan fungsi ya harus dibongkar,” kata Dandung.

Di sisi lain sebagai tindak lanjut, DPUPRPKP Kota Malang masih akan menunggu hasil rekomendasi dari Komisi C DPRD Kota Malang. Terkait tindak lanjut DPUPR masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi C DPRD Kota Malang yang akan turun ke masyarakat terdampak pada Jum'at (31/5/2024).


Topik

Pemerintahan dprd kota malang drainase perumahan sigura gura residence hotel ubud dpuprpkp kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana