JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mengajukan anggaran Rp 200 juta untuk memperbaiki Pondok Bersalin Desa (Polindes) Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang rusak akibat terdampak gempa.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar menyebut, anggaran yang diperlukan untuk merenovasi Polindes tersebut telah berproses untuk diajukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Diharapkan, tahap pengerjaan renovasi Polindes tersebut bisa berlangsung pada Agustus 2024.
Baca Juga : Kepala DPKPCK Kabupaten Malang: Urus Perizinan secara Mandiri Lebih Hemat Biaya
"Kami sudah cek ke lokasi dengan Pak Bupati (Malang), Insyaa Allah diizinkan (untuk direnovasi). Nanti masuk di perubahan anggaran, di PAK. Kita sudah usulkan kepada Bappeda (Badan Pembangunan Perencanaan Daerah Kabupaten Malang)," ungkap Budiar saat ditemui JatimTIMES belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Malang HM. Sanusi beserta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan peninjauan ke Polindes di Kecamatan Bantur pada Kamis (9/5/2024). Dalam peninjauan tersebut, Sanusi mengecek langsung kondisi bangunan Polindes.
Ketika itulah, didapati sejumlah sudut bangunan retak dan bahkan sebagian lapisan dinding rusak. Di sisi lain, plafon bangunan juga ada yang roboh usai diguncang gempa pada beberapa tahun silam.
Alhasil, kondisi bangunan yang tidak memadai membuat Polindes Bantur berhenti beroperasi. Sehingga pemerintah berencana untuk segera memperbaikinya.
Ketika itu, ada dua opsi yang disiapkan DPKPCK Kabupaten Malang. Yakni renovasi atau dibongkar untuk dibangun ulang. Namun, setelah melakukan pengkajian lebih lanjut, opsi yang memungkinkan adalah dilakukan renovasi.
"Kalau dibongkar total, itu akan memakan waktu yang cukup panjang. Dikarenakan biayanya pasti di atas Rp 200 juta, maka harus dilakukan lelang dan sebagainya," ujar Budiar.
Pertimbangan selanjutnya, adalah soal kepemilikan aset. Sebab, jika membongkar aset terdapat beberapa proses yang harus dilalui.
Baca Juga : Pembangunan Alun-Alun Kota Blitar Tahap Kedua Segera Dimulai, Ditarget Rampung Empat Bulan
"Kemudian yang menjadi masalah besar, khawatirnya asetnya itu milik siapa, kan tidak mudah membongkar aset yang sudah ada, harus ada proses yang dilalui. Tapi kalau hanya untuk renovasi, itu lebih mudah dan gampang," ungkap Budiar.
Diperkirakan, anggaran yang diperlukan untuk merenovasi Polindes di Kecamatan Bantur tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 200 juta.
"Beton (di Polindes) masih bisa diukur, kami ada alatnya. Apakah betonnya masih kuat untuk menyangga atau tidak. Sehingga anggarannya sekitar Rp 200 juta, karena memang cuma retak-retak saja," beber Budiar.
Saat ini, diakui Budiar, anggaran yang diperlukan untuk merenovasi Polindes di Kecamatan Bantur tersebut telah dalam proses pengajuan melalui PAK di 2024. Sehingga diharapkan renovasi Polindes bakal berlangsung pada Agustus 2024.
"Sekarang masih proses mengusulkan kepada Bappeda, kalau memang nanti pada saat perubahan anggaran itu turun di sekitar bulan Agustus misalnya, maka langsung kita progres (renovasi) segera," pungkas Budiar.