free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik, Pemkab Blitar Larang PKL Berjualan di JLS Serang-Tambakrejo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

02 - Apr - 2024, 22:11

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Instagram @kya_69)

JATIMTIMES - Jalur Lintas Selatan (JLS) Serang-Tambakrejo Kabupaten Blitar menjadi sorotan sebagai jalur mudik potensial bagi warga lokal pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024. Pemerintah Kabupaten Blitar telah memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan jalur tersebut untuk pulang kampung.

Namun, untuk memastikan kelancaran arus mudik di JLS, Pemkab Blitar mengambil langkah tegas dengan melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan serta potensi kecelakaan yang dapat disebabkan oleh penumpukan kendaraan.

Baca Juga : Ngeri, Seluruh Posisi Timnas Indonesia Diisi Pemain Naturalisasi

"Tentunya itu tidak boleh ya, karena membahayakan juga dan telah diimbau untuk tidak berjualan di bahu atau tepi jalan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Selasa (2/4/2024). Hal ini diperkuat oleh kekhawatiran bahwa keberadaan PKL di JLS dapat menyebabkan kemacetan dan penumpukan kendaraan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

JLS Serang-Tambakrejo Kabupaten Blitar diprediksi akan menjadi jalur mudik favorit karena menawarkan pemandangan eksotik Laut Selatan Jawa. Kondisi ini menarik minat pengendara dan PKL untuk beraktivitas di jalur tersebut. Namun, Pemkab Blitar telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi situasi ini.

"Tentunya kami akan lakukan patroli secara rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

JLS Serang-Tambakrejo Kabupaten Blitar memiliki panjang 12,7 kilometer dan menghubungkan dua kecamatan, yakni Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, dengan Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto. Jarak tempuh yang dulunya memakan waktu sekitar 2 jam, kini hanya membutuhkan waktu 10-15 menit saja berkat adanya JLS.

Jalur ini tidak hanya menawarkan akses yang cepat, tetapi juga menjanjikan pemandangan alam yang memikat. Oleh karena itu, diprediksi akan banyak warga yang memilih menggunakan jalur ini pada momen mudik Lebaran 2024.

Baca Juga : Bikin Nyaman Pengunjung, Jasa Yasa Segera Bangun 20 Toilet Mewah di Balekambang dan Ngliyep

Meskipun demikian, terkait dengan keberadaan PKL, masih dalam proses kajian lebih mendalam. "Sebetulnya kalau PKL itu akan diberikan lokasi-lokasi khusus tapi masih dalam kajian lebih mendalam," tutup Agus.

Saat ini, hanya JLS Serang-Tambakrejo yang telah terhubung di Kabupaten Blitar. Sementara LOT JLS yang lain masih dalam proses pengerjaan seperti Serang-Sumbersih, hingga Sumbersih-Ringingrejo. Hal ini menandakan bahwa upaya pembenahan dan pengembangan infrastruktur terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan transportasi di Kabupaten Blitar.


Topik

Pemerintahan jls serang tambakrejo pkl larangan pkl pkl di jls blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana