free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penertiban PKL Jalan Samadi Kota Batu Tanpa Tindakan Represif, Bangunan Semi Permanen Dibongkar Mandiri

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Feb - 2025, 09:04

Placeholder
Sidak dilakukan jajaran Pemkot Batu dalam rangkaian penertiban PKL di pedestrian sejumlah ruas jalan. (Foto: Dokumen Prokipim KWB)

JATIMTIMES - Upaya normalisasi pedestrian di sejumlah ruas jalan utama Kota Wisata Batu terus dilakukan. Salah satunya dengan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Belum lama ini penertiban puluhan PKL dilakukan di Jalan Samadi, Pesanggrahan, Kecamatan/Kota Batu.

Penertiban dilakukan dengan komunikasi dan pemberitahuan pada pelapak PKL untuk memindahkan bangunan semi permanen yang ada di kawasan pedestrian. Atas kesadaran pedagang sendiri bangunan semi permanen di pedestrian tersebut akhirnya dibongkar mandiri.

Baca Juga : Kadispendik Kabupaten Malang Yakin Oknum Anak Buahnya Tidak Terbukti Lakukan Pungli dan Pengaturan Proyek DAK

Hal tersebut diketahui saat Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Jalan Samadi, depan kawasan Balai Kota Among Tani, Senin (3/2/2025). Dalam sidak itu, diketahui penertiban 10 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah lama membuka lapak semi permanen di kawasan pedestrian Jalan Samadi sudah berjalan tanpa tindakan represif.

"Kita ketahui bahwa pedestrian adalah fasilitas dan sarana publik yang menjadi hak seluruh masyarakat Kota Batu. Kami apresiasi atas kesadaran dari para pedagang yang dengan sukarela membongkar lapaknya," ujar Aries, Selasa (4/2/2025).

Aries juga turut menyoroti tentang baiknya komunikasi yang dilakukan pihak Satpol PP dan para pedagang sehingga tidak perlu dilakukan adanya tindakan yang represif kepada pemilik lapak dan berdampak baik pada cepatnya proses penertiban.

Hal serupa juga dilakukan di area pedestrian sekitar Lippo Plaza Batu yang telah ditertibkan beberapa waktu yang lalu. 

Pihaknya menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya saling menjaga fasilitas umum seperti pedestrian atau trotoar akan menjadikan Kota Batu semakin indah dan nyaman bagi siapapun yang singgah di KWB ataupun masyarakat Kota Batu pada umumnya.

Baca Juga : Kata Kepala Dikbud Kota Malang Tentang Konsep Penyediaan MBG dengan APBN

"Pedestrian atau trotoar adalah fasilitas umum yang menjadi hak setiap orang untuk menggunakannya. Termasuk di Jalan Samadi yang saat ini sudah bersih dari PKL," tambah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim itu.

"Sudah ada kesadaran pedagang untuk menjadikan jalan ini lebih indah dan tentu nyaman bagi semua yang lewat daerah ini," imbuhnya. 


Topik

Pemerintahan PKL Kota Batu pedagang kaki lima Penertiban PKL Satpol PP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan