JATIMTIMES - Kediaman seorang pembantu di Penginapan Bounty, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ludes terbakar. Berdasarkan perkembangan penyelidikan polisi, kebakaran di rumah yang berlokasi di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut diduga disebabkan karena korsleting listrik.
Perkembangan hasil penyelidikan tersebut disampaikan Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi, saat dikonfirmasi Selasa (19/3/2024). "Kejadian kebakaran tersebut diduga diakibatkan karena korsleting listrik yang berada di dalam kamar rumah korban," tuturnya.
Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Dapatkan Sertifikasi Halal
Berdasarkan laporan kepolisian, korban yang rumahnya terbakar tersebut bernama Piana. Seorang lansia berusia 62 tahun tersebut merupakan warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Kejadiannya dilaporkan kemarin (Senin, 18/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIB," tutur Lutfi.
Kronologi bermula saat salah satu tetangga korban yang pada saat itu pulang kerja, mendapati kepulan asap dari dalam rumah korban. Saksi yang bernama Totok Sugianto tersebut kemudian memeriksa kedalam rumah korban melalui jendela.
"Saat diperiksa oleh saksi, diketahui bahwa api telah membakar kamar hingga ke atap rumah korban," jelas Lutfi.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian meminta bantuan kepada warga lainnya untuk turut memadamkan api. Hingga akhirnya, kejadian kebakaran tersebut disampaikan kepada korban yang pada saat itu sedang bekerja sebagai pembantu di Penginapan Bounty.
"Kejadian kebakaran tersebut selanjutnya oleh korban dilaporkan ke Polsek Kepanjen," imbuh Lutfi.
Baca Juga : Calon Penumpang yang Diludahi Ojol di Kota Malang Lapor Polisi, Tak Terima Minta Maaf Saja
Mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek Kepanjen hingga Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang mendatangi lokasi kejadian. Termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Rumah milik korban beserta isinya termasuk perabotan rumah turut terbakar. Atas kejadian tersebut mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp 50 juta," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan, tiga unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi kebakaran. Selain itu, mobil ambulans juga turut disiagakan ke lokasi kejadian.
"Kebakaran bisa dipadamkan sekitar 1 jam setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan tindakan penanggulangan," pungkasnya.