free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Update Kondisi Lansia di Malang setelah Viral Ditabrak Pelaku Balap Liar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

17 - Mar - 2024, 20:26

Placeholder
Nurba'i (pakai perban di kepala) saat disambangi petugas Polsek Pagelaran usai menjadi korban kecelakaan yang dilakukan terduga pelaku balap liar. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Nurba’i (74), korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang,  hingga kini masih menjalani rawat jalan. Lansia tersebut sempat viral di media sosial lantaran dirinya ditabrak oleh terduga pelaku balap liar.

Guna memantau kondisi korban, Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto beserta bhabinkamtibmas berkunjung ke kediaman Nurba’i  di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Sanksi Sosial Bakal Diberikan untuk Remaja Peserta Perang Sarung Pakai Sajam di Lowokwaru Malang

"Kondisinya masih lemas dengan perban yang masih terpasang di kepalanya. Korban mengalami luka robek di bagian kepala usai tertabrak pengendara motor yang diduga melakukan aksi kebut-kebutan di jalan," ungkap Totok saat dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).

Sebagaimana diberitakan, dugaan aksi balap liar tersebut terjadi di perbatasan Kecamatan Bantur dan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Aksi balap liar tersebut terjadi saat ngabuburit menjelang buka puasa Ramadan. Yakni pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.

Aksi balap liar yang diduga dilakukan para pemuda tersebut kemudian viral di media sosial usai menabrak pengendara motor yang telah lansia. Korbannya bernama Nurba'i.

Sesaat setelah kejadian, korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sebelum akhirnya diperkenankan menjalani rawat jalan.

Sementara itu, tidak lama setelah viral, seorang pemuda yang diduga pelaku balap liar diamankan polisi. Namanya Feri Riyan Pribadi. Pemuda 20 tahun tersebut merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

"Sampai saat ini korban masih menjalani pemulihan dan berobat jalan dari rumah sakit," ungkap Totok.

Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini menambahkan, kegiatan anjangsana yang dilakukan pihak kepolisian tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moril sekaligus menjaga silaturahmi dengan korban kecelakaan lalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan bingkisan tali asih. Pemberian tersebut diharapkan dapat meringankan beban yang dialami korban saat sedang menjalani masa pemulihan paska-kecelakaan.

Baca Juga : Mobilitas Masyarakat Tinggi Jelang Berbuka, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli Cegah Kriminalitas

“Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus bentuk perhatian kepolisian terhadap korban kecelakaan,” ujar Totok.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubsipenmas Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, kasus kecelakaan yang dialami korban tersebut kini telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.

"Sedang kami dalami, Satlantas (Polres Malang) masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga akan meminta keterangan korban yang tentunya setelah pemulihan dulu,” ucap Dicka.

Guna meningkatkan situasi kamtibmas selama Ramadan, lanjut Dicka,  Polres Malang akan meningkatkan patroli. Sehingga diharapkan situasi tetap aman dan kondusif, termasuk tidak ada aksi balap liar.

"Patroli akan rutin dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Malang, termasuk saat menjelang waktu berbuka puasa," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas korban tabrak pelaku balapan liar balapan liar Polres Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas