JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang pada tahun 2024 ini menyiapkan anggaran untuk membantu renovasi makam. Namun renovasi makam itu khusus yang dikelola masyarakat atau swadaya.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni mengatakan bahwa setidaknya ada 17 titik makam di Kota Malang yang dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga : Gus Iqdam, Cucu Kiai Abdul Ghofur: Inovator Salat Tarawih Kilat 10 Menit di Blitar
Dalam hal ini, pihaknya mengaku sudah membahas di internal DPUPRPKP. Bahkan telah dimasukkan ke dalam Musrenbang dengan anggaran Rp 4,9 miliar. “Rencananya akan dilakukan April atau Mei tahun ini,” kata Indira.
Menurutnya Indira, DPUPRPKP Kota Malang bisa memfasilitasi keinginan dan kebutuhan masyarakat, kaitannya untuk mengelola makam. Namun anggaran paling besar maksimal Rp 200 juta untuk penunjukan langsung (PL).
“Banyak sekali yang menjadi bahan pertimbangan kita. Jadi bisa bangun pagar, paving, sama PJU, atau sumur bor itu bisa diakomodir kami,” ujar Indira.
Dengan itu, Indira mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar mengelola makam swadaya dengan baik. Sebab, ketika pekerjaan selesai dan diserahkan kembali ke masyarakat, tentunya pengelolaan dan perawatan makam kembali ke masyarakat.
Contohnya, pada suatu makam yang dikelola masyarakat dan mengajukan bantuan penerangan jalan umum (PJU) ke DPUPRPKP Kota Malang melalui Musrenbang. Bila telah selesai pengerjaan maka pembiayaan listrik bulanan hingga perawatan akan diserahkan kembali ke masyarakat. Sama halnya dengan pavingisasi dan lainnya.
Baca Juga : Selama Ramadan, Pemkab Malang Imbau Warung Makan Pasang Tirai Saat Siang
“Masyarakat harus tahu kita bangun PJU itu memberi penghargaan ke masyarakat, karena bangun makam tanpa bantuan pemerintah. Setelah itu mutlak perawatan warga. Karena kami tidak bisa bayar listrik PJU yang bukan di aset milik Pemkot,” jelas Indira.
“Jadi anggaran dan pengerjaan sudah disesuaikan. Karena itu permintaan masyarakat harus fix, kalau ada yang kurang ya harus dipahami bersama,” imbuh Indira menjelaskan.