JATIMTIMES - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Banyuwangi bersama dengan eksekutif melakukan pembahasan Raperda Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Banyuwangi pada Jumat (8/3/2024) siang.
Menurut Ketua Pansus RPJPD DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, pansus yang dibentuk setelah Bupati Banyuwangi menyampaikan nota pengantar Ranwal RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 merupakan gabungan Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Banyuwangi.
Baca Juga : Sidak Tambang di Desa Bogeman, Komisi III DPRD Situbondo Temukan Ini
Politisi Golkar yang akrab disapa Rifa itu menuturkan agenda rapat perdana bersama eksekutif, pihaknya mendengarkan paparan dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi di dalam dokumen RPJPD terkait arah kebijakan untuk 20 tahun ke depan.
“Tidak ada paparan masalah pendanaan dan lain-lain pada saat rapat kedepan akan menyampaikan masukan-masukan anggota Pansus RPJPD untuk perbaikan dokumen RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045.
Dia mengungkapkan pada dasarnya dokumen RPJPD cukup bagus. Tetapi ada debat table yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya di Dirjend Pembangunan Daerah. Karena ada time limit yang harus disepakati tentang Rancangan Awal RPJPD, Rancangan Akhir RPJPD kemudian untuk persetujuan.
Lebih lanjut dia menambahkan pihaknya akan mengundang kembali sekitar dua minggu kedepan setelah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi.
Baca Juga : Bank Jatim Cabang Kepanjen Mudahkan Wajib Pajak, Bisa Bayar Lewat Virtual Account atau Qris
“Rencana Jumat depan kami akan bersama-sama ke Mendagri untuk menanyakan Rancangan Awal RPJPD ini. Kemudian Rancangan Akhir RPJPD dan nanti setelah menjadi Perda RPJPD. Sesuai jadwal yang dari Kemendagri paling lama awal Agustus 2024 harus selesai,” pungkas Rifa.