JATIMTIMES - Perwujudan sanitasi sehat terus diupayakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satunya dengan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Tahun 2024 DPKPCK menargetkan pembangunan 10 IPAL komunal.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Johan Djiwo. Bahwa pembangunan IPAL dirasa penting disamping upaya edukasi untuk sanitasi aman dan lingkungan sehat. Selain IPAL, kata Johan, pembangunan sanitasi lain juga digarap seperti bantuan jamban keluarga.
Baca Juga : Rekapitulasi KPU Jember Kisruh, Saksi Mandat PAN Dikeluarkan dari Ruang Plemo
"Target tahun ini ada 10 IPAL dan delapan jamban keluarga, dibangun di tahun 2024," jelas Johan saat ditemui di Rayz Hotel UMM, Rabu (6/3/2024).
Johan mengungkapkan, sejauh ini DPKPCK telah membangun sekitar 200 pembangunan sanitasi. Yakni sejak tahun 2006. Di antaranya yang terbanyak IPAL komunal dengan capaian 167 IPAL di akhir tahun 2024. Ratusan pembangunan IPAL tersebut tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Malang. Beruntung dalam prosesnya konstruksi IPAL mendapatkan jatah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan tindak lanjut program pemerintah pusat.
"Progres IPAL sendiri menurut data kami mencapai 167 IPAL di 24 kecamatan. Itu adalah pembangunan mulai tahun 2006 sampai saat ini. Tujuan kami untuk urusan sanitasi bisa terjangkau dengan aman. Setiap tahunnya selalu ada pembangunan dari dana alokasi khusus untuk IPAL komunal ini," ungkapnya.
Disebutkan Johan, 167 IPAL komunal tersebut telah ada di 114 desa. Pasca pembangunan, masih dibutuhkan perawatan yang baik dan edukasi masyarakat terkait dengan fungsi IPAL serta upaya menjaga lingkungan sehat dengan sanitasi yang aman.
"Masih ada 9 kecamatan yang belum disentuh. Perlu dukungan semua pihak tentunya. Idealnya memang IPAL komunal di setiap desa ada. Sebagai bentuk sanitasi aman. Dimana dengan jumlah penduduk semakin besar, pencemaran tidak bisa dihindari maka harus ada upaya mereduksi," tuturnya.
Johan mengakui bahwa dalam hal sanitasi kesadaran masyarakat Kabupaten Malang masih tergolong rendah. Apalagi soal pembuangan limbah domestik. Sedangkan daya dukung lingkungan sudah tidak dapat mengatasi pencemaran yang terjadi.
Baca Juga : Pengamat UBHI Sebut Sangat-Sangat Tidak Mungkin Nihil Money Politik di Tulungagung, Ini Faktornya
"Dari sampling tahun 2022 saja misalnya, 70 persen air, termasuk 20 ribu sumber air minum tercemar. Maka ini perlu peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Utamanya dalam kepedulian mengolah limbah dan pembuangan," urainya.
Johan menambahkan, dengan adanya sanitasi yang memadai termasuk keberadaan IPAL Komunal, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan. Sehingga program open defecation free (ODF) dapat terwujud di Kabupaten Malang.
"Keberadan IPAL Komunal itu bertujuan agar airnya (limbah tinja) tidak langsung terbuang di sungai atau di saluran sekunder maupun primer. Akan tetapi diolah dulu sehingga nantinya itu dapat dikatakan aman untuk dibuang," imbuhnya.