JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jawa Timur (Jatim) buka suara terkait pohon rawan tumbang di sekitar Jalan Raya Ardimulyo Singosari, Kabupaten Malang. Selama ini, untuk penanganan pohon rawan tumbang yang berada di jalan provinsi pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian DPU Bina Marga Jatim Seger ST MT. Penanganan juga biasanya sudah langsung dilakukan tanpa perlu menunggu adanya laporan warga.
Baca Juga : Penerima Bantuan Minta Hari Baik Jadi Kendala Realisasi Bedah Rumah DPKPCK Kabupaten Malang
"Kalau jalan provinsi, kita ada pemberitahuan dengan instansi terkait dan polsek setempat," kata Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPU Bina Marga Jatim Seger ketika dikonfirmasi JatimTimes, Senin (4/3/2024).
Jika ada warga yang ingin menyampaikan laporan mengenai pohon rawan tumbang yang berada di sekitar jalan provinsi, prosedurnya juga tidak sulit. Seger menegaskan, birokrasi yang di ada di DPU Bina Marga Jatim tidaklah rumit.
"Mudah kok. Yang mengajukan bisa kelurahan setempat, nanti bisa langsung kita bantu (untuk pemangkasan pohon rawan tumbang di jalan provinsi)," tambah Seger.
Lebih lanjut, untuk pohon rawan tumbang di sekitar Jalan Raya Ardimulyo Singosari, dia menegaskan bahwa di Singosari tidak ada jalan provinsi. Adapun DPU Bina Marga Jatim kewenangannya adalah untuk penanganan jalan provinsi.
"Di Singosari tidak ada jalan provinsi. Mungkin itu jalan nasional," ujarnya.
Sedangkan untuk jalan nasional, kewenangan ada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Meski demikian, pihaknya tetap bisa membantu untuk mengkoordinasikan hal ini dengan Kementerian PUPR jika ada laporan pohon rawan tumbang.
Dalam kesempatan yang sama, Seger juga menjawab keluhan Camat Singosari Agus Nuraji yang mengaku sulit berkoordinasi dengan DPU Bina Marga Jatim. Dia langsung melakukan pengecekan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang.
Dari hasil pengecekannya, dia menyatakan tidak ada surat dari Camat Singosari Agus Nuraji yang diterima UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang mengenai pengajuan pemangkasan pohon rawan tumbang di jalan.
Baca Juga : Ada Sisa Makanan saat Sedang Salat, Ditelan atau Dibiarkan Saja? Ini Penjelasan Buya Yahya
"Tidak ada pengajuan ke UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang. Info dari UPT Jalan dan Jembatan Malang seperti itu," pungkas Seger.
Sebelumnya diberitakan, Camat Singosari Agus Nuraji mengeluhkan sulitnya berkoordinasi dengan DPU Bina Marga Jatim. Kesulitan tersebut terutama dialami oleh jajaran Muspika Singosari saat mengajukan pemangkasan pohon rawan tumbang.
Hingga akhirnya rumitnya proses birokrasi tersebut berdampak petaka. Satu unit mobil ringsek akibat tertimpa pohon tumbang ketika melintas di Jalan Raya Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (3/3/2024) kemarin.
"Memang ada satu mobil tertimpa pohon tumbang. Cuma begini, regulasi pemotongan pohon di sepanjang jalan arteri itu regulasinya sangat rumit sekali," keluh Nuraji saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).
Diakui Nuraji, jauh sebelum peristiwa pohon tumbang menimpa mobil tersebut, jajaran Muspika Singosari sudah sering mengajukan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim. Dalam koordinasinya, jajaran Muspika Singosari mengajukan adanya pemotongan pohon yang rawan tumbang. Terutama saat memasuki musim penghujan.
"Jadi kami sudah sering komunikasi, sering koordinasi, tapi potong pohon pun jalurnya sangat sulit. Jalur birokrasi ke PU Bina Marga Provinsi (Jatim) itu, waduh sulit sekali," ujarnya.