free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penerima Bantuan Minta Hari Baik Jadi Kendala Realisasi Bedah Rumah DPKPCK Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

16 - Apr - 2024, 21:53

Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar (kanan) didampingi Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro (kiri) saat menerangkan perihal realisasi program bedah rumah. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ada saja kendala yang ditemukan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang saat merealisasikan program bedah rumah. Bahkan ada penerima manfaat yang meminta agar pengerjaan bedah rumah dilakukan pada hari baik.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar mengungkapkan, penerima bantuan yang meminta pengerjaan dilakukan pada hari baik tersebut, mengakibatkan tidak semua anggaran bedah rumah terserap.

Baca Juga : Target 4 Hari Kelar, Rekapitulasi KPU Jember Molor 5 hari 

 

"Bisa juga tidak terlaksana karena kadang-kadang sudah diberi bantuan tapi nunggu hari baik, itu repot. Padahal ini sudah dikejar deadline, akhirnya kita tinggal. Jadi ada yang tidak terserap," ungkap Budiar.

Berdasarkan data yang dihimpun media online ini, realisasi bedah rumah pada triwulan ketiga tahun 2023 mencapai kisaran 500 unit. Realisasi ratusan unit dalam program bedah rumah tersebut bersumber dari APBN maupun APBD.

Rinciannya, yang bersumber dari anggaran APBN dengan target 85 unit telah terealisasi 100 persen. Sementara yang menggunakan APBD, dari target 228 telah terealisasi 203 unit. Sementara itu yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga telah terealisasi sebanyak 124 unit.

Rekapan data tersebut masih dimungkinkan mengalami perubahan. Mengingat data tersebut direkap sebelum berakhirnya tahun 2023.

"Kemarin kami sampaikan tidak terserap karena dia (penerima bantuan bedah rumah) nunggu hari baik. Kalau nunggu hari baik ya kita tinggal, hal semacam itu memang tetap ada," ujar Budiar.

Lebih lanjut, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menuturkan, sesuai ketentuan penerima bantuan bedah rumah tidak bisa dirubah. Sehingga apabila penerima bantuan meminta direalisasikan saat hari baik, menyebabkan anggaran bedah rumah tersebut tidak terserap maksimal lantaran deadline sudah ditentukan.

Baca Juga : Muspika Singosari Sambat Sulit Ajukan Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang 

 

"Memang setelah turun SK (Surat Keputusan) by name by address itukan kita sudah tidak bisa memindah, tidak bisa mengganti," ucap Johan.

Namun fakta di lapangan, meski telah mendapat penjelasan, sebagian penerima manfaat tetap kukuh meminta pengerjaan bedah rumah dilakukan saat hari baik. "Ada saja alasan, selain hari baik, kemudian ada yang karena saudaranya meninggal. Jadi nunggu 1000 hari dan macam-macam. Kadang memang juga ada yang seperti itu," ujarnya.

Fakta dan kendala di lapangan itulah, yang menurut Johan tetap dilaporkan saat penyampaian realisasi program bedah rumah. "Yang penting kita sudah melakukan upaya itu (realisasi program bedah rumah)," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dpkpck-kabupaten malang kabupaten malang dpkpck



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya