JATIMTIMES - Camat Singosari Agus Nuraji mengeluhkan sulitnya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kesulitan tersebut terutama dialami oleh jajaran Muspika Singosari saat mengajukan pemangkasan pohon rawan tumbang.
Hingga akhirnya rumitnya proses birokrasi tersebut berdampak petaka. Satu unit mobil ringsek akibat tertimpa pohon tumbang ketika melintas di Jalan Raya Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga : Akses Internet di Kabupaten Malang Sudah Merata di 33 Kecamatan
"Memang ada satu mobil tertimpa pohon tumbang. Cuma begini, regulasi pemotongan pohon di sepanjang jalan arteri itu regulasinya sangat rumit sekali," keluh Nuraji saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).
Diakui Nuraji, jauh sebelum peristiwa pohon tumbang menimpa mobil tersebut, jajaran Muspika Singosari sudah sering mengajukan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim. Dalam koordinasinya, jajaran Muspika Singosari mengajukan adanya pemotongan pohon yang rawan tumbang. Terutama saat memasuki musim penghujan.
"Jadi kami sudah sering komunikasi, sering koordinasi, tapi potong pohon pun jalurnya sangat sulit. Jalur birokrasi ke PU Bina Marga Provinsi (Jatim) itu, waduh sulit sekali," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, mobil Honda Mobilio yang ringsek akibat tertimpa pohon tumbang tersebut diketahui bernopol P 1526 HZ. Insiden nahas tersebut terjadi ketika mobil sedang melintas di lokasi kejadian, yang pada saat itu cuaca sedang hujan lebat disertai angin kencang.
Selain menimpa mobil, akses jalan penghubung Malang-Surabaya juga sempat lumpuh total akibat pohon tumbang. Proses penanggulangan pohon tumbang sempat memakan waktu sekitar 1 jam, sebelum akhirnya akses lalu lintas kembali normal.
Baca Juga : Warga Bisa Ajukan Bedah Rumah ke DPKPCK Kabupaten Malang, Berikut Persyaratannya
Sayangnya, pihak terkait belum mengkonfirmasi identitas pengemudi mobil. Namun dikabarkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Nuraji beranggapan, apabila ada korban atau bahkan pemilik kendaraan menuntut ganti rugi. Secara tidak langsung Nuraji menyebut pihak PU Bina Marga Provinsi Jatim harusnya yang bertanggung jawab. Sebab, sebelum kejadian sudah sering diingatkan oleh jajaran Muspika Singosari.
"Kalau soal itu (apakah ada korban jiwa atau luka-luka), detailnya saya kurang paham. Tapi kalau memang ada korban dari mobil yang terdampak dari tumbangnya pohon, itu harusnya dari Bina Marga Provinsi (Jatim) harus tanggung jawab itu," pungkas Nuraji.