JATIMTIMES - Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui bedah rumah masih menjadi prioritas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Program tersebut merupakan serangkaian upaya Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem (PKE).
"Di bidang perumahan memang ada sumber dana baik dari APBD maupun APBN, memang kriteria yang diberikan kepada (penanggulangan) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," kata Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar.
Pada pertengahan tahun 2023 lalu, DPKPCK Kabupaten Malang telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat sekitar 5 ribu unit dalam program bedah rumah. Namun perlu diketahui, tidak semua usulan tersebut disetujui.
Meski demikian, sedikitnya ada sekitar 500 unit yang telah terealisasi dalam program bedah rumah tersebut. "Sebenarnya itu usulan kami kepada Kementerian PUPR. Tapikan Pemerintah Pusat juga memiliki prioritas lainnya, jadi harus berbagi dengan daerah lain," imbuhnya.
Budiar menyebut, usulan sebanyak ribuan unit pada program bedah rumah melalui APBN yang diajukan di tahun 2023 tersebut, biasanya akan diketahui jumlahnya pada 2024. "Biasanya usulan kita yang dari APBN itu akan turun manakala menginjak tahun 2024, biasanya kita akan dikabari," imbuhnya.
Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, dijelaskan Budiar, satu rumah dianggarkan Rp 20 juta dalam program bedah rumah tersebut. Namun bagi warga khususnya pemilik rumah yang ingin swadaya, tetap diperkenankan.
"Satu unit (dianggarkan) Rp 20 juta, itu sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian PUPR. Tapi masyarakat bisa menambah, misalnya dari Rp 20 juta itu ada warga yang mau nambahi supaya lebih bagus ya tidak apa-apa," tuturnya.
Dengan anggaran tersebut, rumah yang sebelumnya masuk kriteria RTLH akan menjadi layak huni. Di mana, salah satu sasaran RTLH dalam program bedah rumah adalah bangunan rumah yang masih beralaskan tanah.
"Jadi (program bedah rumah) akan terus kita lakukan, yang penting rumah itu layak. Maksudnya layak dalam artian juga ada lantainya. Selama inikan yang kita pugar itu kadang-kadang berlantaikan tanah, itu yang harus segera dipugar karena kaitannya dengan masalah kesehatan," ucap Budiar.
Baca Juga : Pemkab Malang Bakal Fasilitasi Atlet Asuransi, Dorong Olahraga Jadi Profesi
Selain beralaskan tanah, bangunan rumah yang masuk kategori semi permanen juga tidak luput dari sasaran bedah rumah. Diantaranya bangunan rumah yang masih berdinding sesek atau gedek dari anyaman bambu.
"Iya, itu juga kita pugar, kita renovasi. Asalkan ada datanya by name by address lengkap akan kita pugar," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun media online ini, realisasi bedah rumah pada triwulan ketiga tahun 2023 mencapai kisaran 500 unit. Realisasi ratusan unit dalam program bedah rumah tersebut bersumber dari APBN maupun APBD.
Rinciannya, yang bersumber dari anggaran APBN dengan target 85 unit telah terealisasi 100 persen. Sementara yang menggunakan APBD, dari target 228 telah terealisasi 203 unit. Sementara itu yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga telah terealisasi sebanyak 124 unit.
Lebih lanjut, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menerangkan, dalam realisasi bedah rumah tersebut sektor Aladin menjadi prioritas. Yakni pemugaran mulai dari atap hingga dinding.
"Jadi yang penting itu Aladin, yaitu atap, lantai, dinding. Sektor itu yang memang kita perbaiki agar memenuhi unsur kesehatan, kemudian keselamatan dan kenyamanan. Minimal itu, jadi memang itu yang kita dahulukan," pungkasnya.