JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah banyak melakukan inovasi di bidang digitalisasi. Meski demikian, peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi prioritas.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar menyebut peningkatan kinerja berbasis digital hingga peningkatan kemampuan SDM tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi, pada tahun 2023 lalu, DPKPCK Kabupaten Malang mendapat penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan predikat A.
Baca Juga : Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Tulungagung Ungkap Turunnya Kepatuhan Berlalu Lintas
"Kami mendapatkan SAKIP yang nilainya A. Itu yang menilai dari Inspektorat yang juga punya aplikasi untuk melakukan penilaian," tutur Budiar.
Lebih lanjut, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro mengungkapkan, banyak aplikasi yang telah direalisasikan oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Satu diantaranya meliputi aplikasi SAM atau singkatan dari SAKIPMobile DPKPCK.
Dijelaskan Johan, aplikasi SAM tersebut ditujukan untuk meninjau SAKIP di lingkungan DPKPCK Kabupaten Malang. Meskipun telah berbasis digitalisasi, DPKPCK Kabupaten Malang akan terus berkomitmen meningkatkan kemampuan SDM.
"Jadi bukan hanya dari capaian kita saja, akan tetapi bagaimana kita secara SDM bisa lebih profesional. Kemudian pelayanan kita semakin meningkat, termasuk yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat hingga akuntabilitas juga harus semakin meningkat. Jadi kita nge-pushnya di sana," ujarnya.
Dengan upaya digitalisasi serta peningkatan kemampuan SDM tersebut, Johan berharap capaian penilaian SAKIP di DPKPCK Kabupaten Malang bisa meningkat, minimal mampu dipertahankan.
Predikat penilaian SAKIP A tersebut juga telah mampu ditingkatkan dari capaian sebelumnya. "Ada peningkatan dari tahun sebelumnya, harapan kami terus meningkat sampai pada titik tertinggi," imbuhnya.
Meski telah menerapkan digitalisasi, Johan tidak memungkiri jika masih membutuhkan optimalisasi. Sebab, namanya aplikasi pasti butuh diupgrade sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga : Wisuda UIN Malang Periode Pertama 2024, Pesan Rektor: Jangan Pernah Berhenti Ikhtiar
"Namanya aplikasi pasti butuh penyempurnaan. Jadi memang di tengah perjalanan pasti ada penyempurnaan. Jadi kita tetap berusaha untuk mengatasi kendala itu," ungkapnya.
Johan menambahkan, guna mengatasi kendala digitalisasi itulah maka dibutuhkan adanya SDM yang mumpuni. Sehingga DPKPCK Kabupaten Malang juga terus meningkatkan kemampuan SDM.
Sebaliknya, pegawai yang berprestasi nantinya bakal mendapatkan penghargaan. Misalnya melalui ajang DPKPCK Innovative and Performance Award yang sebelumnya juga telah diselenggarakan pada akhir 2023 lalu.
"Kendala yang paling besar adalah kedisiplinan dan integritas kita untuk menggunakan aplikasi itu. Sebaik apa pun aplikasi apabila itu tidak dapat kita tingkatkan, juga akan percuma. Maka juga perlu adanya peningkatan kemampuan SDM, termasuk SDM dalam mengimput data pada aplikasi yang berkaitan dengan SAKIP tadi," pungkasnya.