free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Periksa Tiga Siswa Terkait Kasus Penganiayaan di Janti Barat Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

03 - Mar - 2024, 02:39

Placeholder
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang siswa terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukun, Sabtu (2/3/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Jajaran Polsek Sukun telah memeriksa tiga  siswa terkait dengan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menyampaikan, terdapat tiga orang siswa yang telah dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan. Semuanya saat ini berstatus saksi. Yakni satu orang terduga pelaku, satu orang korban, dan satu orang saksi. 

"Alhamdulillaah Polsek Sukun telah meminta keterangan yang pertama dari korban, terus kedua diduga pelaku, dan saksi yang notabene tiga orang," ungkap Yudi, Sabtu (2/3/2024). 

Pihaknya menuturkan,baik terduga pelaku, korban maupun saksi berasal dari satu sekolah yang sama, di salah satu SMP swasta di sekitar kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian, baik korban maupun saksi membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan dalam bentuk pemukulan dan tendangan dari terduga pelaku pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Penganiayaan itu terjadi di saat para siswa menuju salah satu masjid untuk menunaikan ibadah salat Jumat.  "Ketika akan menunaikan salat Jumat  korban dihadang oleh terduga pelaku untuk diminta klarifikasi terkait dengan adanya tuduhan yang dituduhkan oleh korban kepada pelaku," terang Yudi. 

Namun, korban tidak memberikan jawaban apa pun. Lalu, berdasarkan keterangan korban maupun saksi serta rekaman CCTV, terduga pelaku melakukan pemukulan serta tendangan kepada korban. 

Saat dipukul, korban hampir jatuh tersungkur karena dalam posisi membungkuk ketika dilakukan pemukulan. Alhasil, korban mengalami luka memar di pipi bagian kiri. 

"Untuk saksi yang mengetahui kejadian tersebut yang juga diminta keterangan mengatakan bahwa kejadian itu benar," kata Yudi. 

Perwira polisi dengan satu balok di pundaknya ini menuturkan,  penanganan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh siswa salah satu SMP swasta di Kecamatan Sukun, itu kepada temannya, membuat pihak sekolah juga turut diminta keterangan terkait kasus penganiayaan itu.  "Dari pihak sekolah secara otomatis ini tadi kita panggil. Pihak sekolah membenarkan bahwa korban dan terduga pelaku tersebut adalah siswa dari sekolahnya," ujar Yudi. 

Untuk tahap selanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus terkait dengan pemukulan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban. "Lalu untuk pihak sekolah juga akan melakukan evaluasi terhadap siswa-siswa, khususnya kepada terduga pelaku," pungkas Yudi.
 


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus penganiayaan siswa siswa dianiaya Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:29:04 WIB