JATIMTIMES - Upaya polisi memburu komplotan perampok di Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo, Gresik membuahkan hasil. Pelaku yang sempat menyekap lansia berusia 69 tahun itu berhasil diringkus.
"Sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2024).
Baca Juga : Hari Pabean Internasional 2025, UMKM yang Tembus Eropa Terima Penghargaan Kanwil DJBC Jatim II
Para komplotan itu diamankan setelah polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku. Meski demikian, Abid masih belum bisa membeberkan siapa saja para pelaku tersebut.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Nanti kita rilis setelah semua pemeriksaan selesai," katanya singkat.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meringkus semua pelaku tindak kejahatan. Hal itu untuk mewujudkan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Komitmen polres gresik untuk menangkap semua pelaku tindak pidana di wilayah hukum gresik. Agar masyarakat kabupaten gresik selalu aman dan nyaman," kata Rovan.
Rovan menegaskan, untuk para pelaku kejahatan untuk tidak bermain di Kota Pudak. Ia tidak akan segan untuk menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Gresik.
Baca Juga : Lelaki 63 Tahun Asal Surabaya Ditemukan Tewas di Gresik
"Kita sudah menabuh genderang perang untuk para pelaku kejahatan. Jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan di Gresik, atau kita tindak tegas," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Blok B No 51, RT 7 Perumahaan De Naila Village, Driyorejo Gresik menjadi sasaran perampokan. Diketahui rumah tersebut milik Paulina Siahaya (69) warga Asal Manukan Lor, Tandes Surabaya.
Pelaku menyekap korban di dalam kamar mandi, sejumlah barang berharga seperti perhiasan, uang dan Handphone raib dibawa kabur. "Ada perhiasan emas 25 gram, dua handphone, dan uang sebesar Rp 500 ribu," kata Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram Senin (6/1/2024) lalu.