JATIMTIMES - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Blitar mendapat sorotan ketika Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka C hasil-provinsi. Rekomendasi ini muncul setelah ditemukan banyak data tidak sama yang memengaruhi akurasi hasil rekapitulasi suara.
Rapat pleno rekapitulasi yang semestinya berlangsung selama dua hari, yakni pada 27-28 Februari 2024, terpaksa diperpanjang hingga hari keempat, Jumat 1 Maret 2024. Lokasi rekapitulasi yang awalnya di Hotel Santika, kemudian dipindahkan ke Kantor KPU Kabupaten Blitar, menjadi saksi cuaca buruk yang menghentikan proses rekapitulasi karena hujan deras.
Baca Juga : Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Video Pengajian 'Pertukaran Pasangan'
Bawaslu Kabupaten Blitar menyoroti berbagai kejanggalan yang terjadi selama proses rekapitulasi tingkat kabupaten. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nglegok, yang diduga akibat kesalahan input data oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 16 Desa Modangan.
Ketua Bawaslu Blitar Nur Ida Fitria menyampaikan bahwa rekomendasi untuk membuka C hasil-provinsi bertujuan memverifikasi kebenaran data yang telah dipublikasikan. "Ada indikasi kesalahan input yang menyebabkan sejumlah data tidak sesuai. Oleh karena itu, kami merekomendasikan pembukaan C hasil untuk memastikan keakuratan data," ujar Ida.
Pada hari keempat rekapitulasi, terdapat tiga kecamatan yang masih tersisa dalam proses rekapitulasi, yakni Kanigoro, Nglegok, dan Garum. Namun, kendala data yang tidak sama membuat proses rekapitulasi harus terhenti beberapa kali untuk klarifikasi data.
Perbaikan data dilakukan secara transparan di depan Bawaslu Blitar dan saksi-saksi yang hadir. Ida menjelaskan bahwa banyaknya data tidak sama disebabkan oleh kesalahan input dari penyelenggara di TPS, seperti yang terjadi di Kecamatan Garum yang harus mengulang pembacaan rekapitulasi beberapa kali untuk memastikan keakuratan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK), dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Hingga berita ini disampaikan, Bawaslu Blitar terus melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan data oleh operator KPU. "Proses pembacaan rekapitulasi juga terpaksa terhenti sementara karena cuaca buruk dan kondisi tidak kondusif," tambah Ida.
Baca Juga : Viral Ketua KPU Hasyim Asyari Tahan Kantuk saat Sidang Etik DKPP, Tuai Sindiran Pedas Netizen
Kejadian ini menunjukkan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil Pemilu 2024 di tingkat kabupaten.