JATIMTIMES - Kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) masih dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan vaksinasi PMK.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga memberikan perhatian serius pada hal tersebut. Dirinya pun juga meninjau langsung proses vaksinasi PMK di rumah salah satu peternak di Kecamatan Kedungkandang, Senin (26/2/2024).
Baca Juga : Hilang usai Dijemput Teman di Stadion Kanjuruhan, Remaja Putri Asal Malang Ditemukan di Surabaya
Dari laporan yang ia terima, meskipun terbilang melandai, saat ini masih ada kekhawatiran akan penyebaran PMK. Hal itu menurutnya karena ada kenaikan jumlah kasus di daerah lain.
"Untuk saat ini memang sedang naik lagi untuk PMK. Untuk mengantisipasi terkait dengan PMK, salah satunya menggunakan vaksinasi," jelas Wahyu, Senin (26/2/2024).
Vaksinasi sendiri akan dijadwalkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan. Pada triwulan pertama ini, ada sebanyak 800 ekor sapi yang dijadwalkan untuk menerima vaksin PMK. Sementara total ternak sapi di Kota Malang ada sebanyak 1.500 ekor.
"Saat ini tadi sudah kita suntik satu dan sekarang di triwulan pertama sedang menyelesaikan 700 sapi," imbuh Wahyu.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh pemilik ternak sapi untuk tetap memperhatikan kondisi ternaknya. Salah satunya dengan memastikan asupan makanan serta vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh sapi.
Baca Juga : Viral Seorang Pria Tantang Anies dan Ganjar Usai Keduanya Gembar-gemborkan Pemilu Curang
"Di Kota Malang gak ada temuan PMK. Rata-rata PMK sudah menyebar (di daerah lain). Tetapi kita mengantisipasi supaya tidak terjadi penyebaran di Kota Malang," terangnya.
Pencegahan penyebaran PMK ini akan difokuskan untuk ternak-ternak yang ada di Kota Malang. Sementara untuk ternak-ternak yang mungkin didistribusikan masih belum ada skema pasti untuk pencegahan.
"Tetap rutin konsultasi apabila terjadi gejala dari sapi tersebut, kemudian juga melaksanakan suntikan, vitamin secara rutin tetap dilakukan. Jadi mencegah penyebaran. Tidak ada penyekatan, hanya harus ada surat keterangan sehat," pungkas Wahyu.