JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memutuskan untuk menggunakan mekanisme jobfit untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tujuh organisasi perangkat daerah (opd) di lingkungan Pemkab Malang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, sebanyak tujuh OPD yang bakal segera diisi oleh JPTP yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Inspektorat Kabupaten Malang, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Staf Ahli Bupati Malang Bidang Pemerintahan.
Baca Juga : Pj Gubernur Adhy Bersyukur Pemilu di Jatim Damai dan Kondusif
"Kalau tujuh ini pergeseran atau jobfit ya. Jadi kepala dinas A menempati yang kosong, itu nanti hasilnya di pansel," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menyebutkan, untuk proses seleksi terhadap JPTP di tujuh OPD ini tetap mengacu pada rekomendasi yang telah diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sekitar dua pekan yang lalu.
"Karena rekomendasi KASN sebagai dasar utama, yang baru kami terima sekitar dua minggu yang lalu," kata Nurman.
Selain mengacu pada rekomendasi KASN, proses seleksi juga melalui uji kompetensi. Di mana untuk uji kompetensi ini digelar oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari Nurman selaku ketua pansel merangkap anggota. Kemudian ada Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Kurniati selaku sekretaris merangkap anggota pansel.
Selanjutnya ada tiga nama lagi yang bertindak sebagai anggota pansel. Yakni Inspektur Kota Malang Mulyono, Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang (Unisma) Noor Shodiq Askandar, serta Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Merdeka (Unmer) Malang Kridawati Sadhana.
"Mulai dari perencanaan sampai hasil pansel ini nanti harus disetujui dan tetap ada rekomendasi dari KASN," tutur Nurman.
Pria yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini menjelaskan, alasan ditetapkannya jobfit sebagai mekanisme pengisian JPTP di tujuh OPD di lingkungan Pemkab Malang.
Baca Juga : Harga dan Spesifikasi Motor Viar N1: Modern dan Ramah Lingkungan
"Kalau soal itu, yang utama adalah karena kebutuhan organisasi yang didasarkan pada teori-teori Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kebutuhan serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan lain-lain," jelas Nurman.
Menurutnya, dengan mengacu pada beberapa teori tersebut, maka mekanisme pengisian untuk JPTP tidak harus sama atau seragam.
Pasalnya, selain tujuh JPTP tersebut, terdapat dua OPD yang masih dalam kekosongan pucuk pimpinan. Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang. Sehingga total keseluruhan OPD yang mengalami kekosongan pimpinan ada sembilan OPD.
Untuk mekanisme pengisian JPTP di RSUD Kanjuruhan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang pihaknya masih dilakukan proses lebih lanjut untuk penetapan mekanisme yang akan digunakan.
"Sementara ini belum ditetapkan mekanismenya, masih berproses untuk penetapannya," pungkas Nurman.