JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyarankan kepada pemerintah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa uang dapat disalurkan melalui mekanisme transfer kepada penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers terkait dengan ajakan netralitas dalam Pemilu 2024 di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga : Seorang Pelajar Tewas Usai Tabrak Elf di Bululawang
Menurut Ghufron, penyaluran bansos berupa uang tunai tersebut lebih efektif jika disalurkan melalui mekanisme transfer. Hal itu membuat bansos yang disalurkan tepat sasaran serta lebih efisien dalam proses penyalurannya.
Terlebih lagi, selama ini untuk penyaluran bansos berupa uang tunai disalurkan melalui kantor pos atau bank pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya juga telah membuat rekomendasi agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah.
"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ungkap Nurul Ghufron.
Selain itu, makanisme transfer dalam penyaluran bansos disarankan oleh KPK RI untuk mencegah terjadinya upaya korupsi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ghufron menambahkan, dalam penyalurannya, pemerintah juga diminta agar melakukan validasi data yang lebih terbaru dan akurat. Hal itu bertujuan agar bansos berupa uang tunai dapat tersalurkan tepat sasaran dan menghindarkan dari salah satu bentuk politik uang. Terlebih lagi, saat ini masyarakat Indonesia telah berada dalam pusaran proses tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga : Sasar PNS hingga Pengusaha, Penyaluran Kredit Bank Jatim Capai Rp 54,76 Triliun
Maka dari itu pihaknya juga mengimbau agar proses Pemilu 2024 dapat berjalan secara jujur dan adil. Menurut Ghufron, hanya dengan cara itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat.
Wakil Ketua KPK RI yang memiliki latar belakang sebagai akademisi ini juga mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta dalam menyukseskan Pemilu 2024, dengan situasi yang kondusif dan terhindar dari praktik korupsi.
"Oleh karena itu KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan," pungkas Ghufron.