JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar telah menemukan 10 pendaftar petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 yang secara tidak sah tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Pada pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen petugas PTPS yang dilakukan pada Rabu (10/1/2024), Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengonfirmasi bahwa nama-nama tersebut tidak lolos seleksi administrasi.
Baca Juga : Tak Cukup Efektif, Arus Lalin di Buk Gluduk Kota Malang Kembali Normal
"Sejumlah pendaftar seleksi petugas PTPS yang namanya tercatat dalam Sipol dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi," ungkap Roma Hudi Fitrianto kepada awak media Kamis (11/1/2024).
Dari total 525 pendaftar seleksi PTPS di Bawaslu Kota Blitar, hanya 500 pendaftar yang berhasil lolos seleksi administrasi. Rinciannya, 157 orang di Kecamatan Kepanjenkidul, 175 orang di Kecamatan Sananwetan, dan 168 orang di Kecamatan Sukorejo.
Sekarang, para pendaftar yang lolos seleksi administrasi sedang menjalani tahapan tes wawancara. Meski demikian, Roma menegaskan bahwa kebutuhan petugas PTPS di Kota Blitar hanya sebanyak 437 orang, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di tiga kecamatan Kota Blitar.
"Sekarang kami lakukan tes wawancara untuk pendaftar yang lolos seleksi administrasi di tiap kecamatan. Kebutuhan petugas PTPS di Kota Blitar sebanyak 437 orang," ujarnya.
Baca Juga : Beredar Undangan Rapat PWNU Riau Persiapan Deklarasi Prabowo-Gibran, Benarkah?
Roma menargetkan agar proses seleksi petugas PTPS Pemilu 2024 dapat diselesaikan pada bulan Januari 2024 ini.