JATIMTIMES - Rekayasa arus lalu lintas di Jalan Untung Suropati Utara Kota Malang akhirnya telah dikembalikan menjadi dua arah. Setelah sebelumnya, selama kurang lebih 4 bulan lamanya, ruas jalan tersebut berjalan dengan arus lalin satu arah.
Sebagai informasi, sebelumnya rekayasa arus lalu lintas di ruas jalan tersebut dilakukan dengan memberlakukan satu arah. Yakni kendaraan hanya diperbolehkan mengarah ke barat.
Baca Juga : Beredar Kabar Musim Hujan 2024 Akan Lebih Singkat dan Lebih Kering, Benarkah?
Selain kendaraan tidak boleh melaju ke arah timur, kendaraan yang dari arah selatan atau dari arah jembatan Embong Brantas tidak boleh berbelok ke arah kanan. Begitu juga dari arah utara atau dari Jalan Panglima Sudirman.
"Iyaa memang setelah dievaluasi, akhirnya disepakati oleh berbagai pihak," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Kamis (11/1/2024) siang.
Pria yang akrab disapa Jaya ini mengatakan, sebenarnya ada dampak yang dirasakan dari penerapan arus satu arah di Jalan Untung Suropati Utara itu meskipun dampak yang muncul tak begitu signifikan.
"Setelah kami evaluasi, dampaknya (berkurangnya derajat kejenuhan) hanya 0,1," jelas Jaya.
Walau demikian, dirinya tak sepakat jika kebijakan tersebut merupakan kegagalan. Menurut dia, dalam penerapannya memang harus ada kajian yang lebih mendalam. Apalagi dalam praktiknya, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi.
"Kesadaran masyarakat masih belum bagus ya. Artinya saat skema (satu arah Jalan Untung Suropati Utara) kami terapkan, itu masih banyak (pengendara) yang nekat lawan arus. Padahal sudah kita pasang barrier, tapi diterobos. Ini kan bahaya," jelas Jaya.
Baca Juga : Viral, Lautan Pasir Bromo Banjir, Wisatawan hingga Dievakuasi Polisi
Selain itu, muncul masalah baru. Yakni banyak pengendara yang melintas dan memotong arus di bawah rel kereta api, tepatnya dari Jalan Simpang Trunojoyo, menuju ke Jalan Untung Suropati Selatan.
"Jadi banyak yang menyeberang di situ menuju ke Lapangan Alap-Alap. Makin banyak, pengendara menganggap itu jalan pintas yang masih diperbolehkan. Daripada harus berputar melalui simpang empat Rampal," ucap Jaya.
Untuk selanjutnya, Dishub masih akan melakukan evaluasi atas skema tersebut. "Yang tetap tidak boleh, dari arah Jalan Untung Suropati Utara tidak boleh langsung berbelok ke kanan ke arah utara," pungkas Jaya.