free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sambut Dirjen Migas Baru, Meitri Citra Sebut ada 80 Persen Potensi Baru yang Belum Tereksplorasi

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jan - 2025, 11:01

Placeholder
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani

JATIMTIMES - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyambut positif ditunjuknya Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meitri menekankan, di bawah kepemimpinan yang baru, di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) diharapkan dapat memimpin orkestrasi pengelolaan sumber daya energi, khususnya minyak dan gas bumi. Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat. 

Baca Juga : Kenaikan Harga Elpiji, Pedagang: Harga Naik Nggak Masalah, asal Jangan Langka

“Ditjen Migas mengemban peran strategis dalam mengelola potensi besar sumber daya energi di Indonesia mengingat kita masih memiliki kekayaan minyak dan gas bumi yang belum sepenuhnya dieksplorasi. Dari total cekungan migas yang ada, baru 20 persen saja yang berhasil dieksplorasi. Ini menunjukkan masih besarnya peluang bagi pengembangan sektor migas kita,” ujarnya, Sabtu (18/10/2024).

Sebagai informasi, data dari Kementerian ESDM menyebut dari 128 cekungan migas yang ada, sekitar 68 cekungan atau 53 persen belum pernah dieksplorasi. Cekungan-cekungan ini diperkirakan menyimpan cadangan minyak sebesar 2,41 miliar barel dengan potensi masa produksi mencapai 11 tahun, serta cadangan gas bumi hingga 35,3 triliun cubic feet (TCF) dengan masa produksi sekitar 15 tahun.

Selain menyoroti besarnya sumber daya migas yang belum teroptimalkan, Anggota DPR Fraksi PKS ini juga menilai kontribusi sektor migas terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih perlu ditingkatkan. 

Hal itu disampaikan Meitri lantaran realisasi PNBP dari sektor migas cenderung mengalami penurunan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

“Pada tahun 2022 penerimaan negara dari migas mencapai Rp148,7 triliun, sementara pada 2023 mencapai Rp117 triliun. Namun, data terakhir yang kami peroleh per Mei 2024, penerimaan dari sektor ini baru mencapai Rp36,81 triliun atau baru 33,42% dari target PNBP tahun 2024 sebesar Rp110,15 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini mengingatkan sejumlah tantangan lain yang perlu dihadapi oleh Dirjen Migas dalam memaksimalkan realisasi potensi sumber daya migas. Seperti kompleksitas perizinan, kurangnya infrastruktur, serta fluktuasi harga energi global. Untuk itu, Meitri berharap Dirjen Migas yang baru mampu memberikan terobosan lewat program 100 hari kerjanya. 

Baca Juga : Gugatan Bambang-Bayu ke MK Dinilai Tidak Memiliki Legal Standing

“Kami tidak sabar menantikan paparan Quick Wins dari Dirjen Migas yang baru. DPR ingin melihat langkah besar apa yang hendak dilakukan untuk memaksimalkan potensi besar yang kita punya. Kami, secara prinsip, siap mendukung dan memberikan masukan konstruktif terhadap program yang akan dijalankan sepanjang mematuhi koridor peraturan perundang-undangan,” ucap Meitri.

Meitri menambahkan, memaksimalkan pengelolaan sektor migas sejatinya adalah bentuk keseriusan pemerintah terhadap penunaian mandat konstitusi, yakni Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. 

“Segala  kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Amanat ini diharapkan menjadi filosofi yang betul-betul diresapi oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM,  dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo di bidang energi," imbuhnya.


Topik

Politik Dirjen Migas Baru Meitri Citra DPR RI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri