free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Malang pada 2024 Dianggarkan Rp 23 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

10 - Dec - 2023, 21:00

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (depan, kiri) saat menghadiri serangkaian agenda pembinaan dan sosialisasi kebijakan Pemkab Malang terhadap eksistensi guru ngaji/TPQ pada Minggu (10/12/2023).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang kembali mengalokasikan anggaran untuk pemberian insentif kepada guru ngaji. Tahun 2024, anggarannya ditaksir mencapai Rp 23 miliar.

Bupati Malang HM. Sanusi menjabarkan, anggaran untuk pemberian insentif kepada guru ngaji tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang dan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Baca Juga : Rektor Universitas Terkemuka di AS Mundur usai Dikecam soal Antisemitisme

"Kalau insentif nanti (tahun 2024) terus, ini terus kita berikan selama nanti anggaran APBD kita cukup. Kita ajukan lagi ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang)," ungkap Sanusi saat ditemui awak media usai menghadiri agenda pembinaan dan sosialisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap eksistensi guru ngaji/TPQ, Minggu (10/12/2023).

Sanusi menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji di Kabupaten Malang tersebut mencapai Rp 23 miliar. "Sama, masih tetap anggarannya, karena PAD (pendapatan asli daerah) kita belum berubah. (Tahun 2024) tetap, Rp 15,6 miliar sama dari provinsi sekitar Rp 8 miliar. (Jadi total) sekitar Rp 23 miliar sekian," imbuh Sanusi saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan yang berlangsung di Masjid Taufiqiyah, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Pejabat nomor satu di lingkungan Pemkab Malang ini menambahkan, mekanisme penyaluran insentif terhadap guru ngaji di taman pendidikan Alquran (TPQ) tersebut dilakukan secara bertahap. Sebab, selain guru ngaji, pasraman dan guru sekolah minggu juga diproyeksikan mendapat jatah insentif tersebut.

"Maka, karena banyaknya guru madin (madrasah diniyah), jadi bergantian. Kita bagikan ke sekian guru madin, sehingga bergantian. Setahun dapat, setahun (kemudian) tidak dapat," jelasnya.

Dijelaskan Sanusi, insentif yang diberikan kepada masing-masing guru ngaji di Kabupaten Malang tersebut mencapai Rp 1,2 juta per tahun. Pemberian insentif kepada guru ngaji tersebut sejatinya sudah direalisasikan pada setiap tahun. Pada tahun 2023 besaran insentif mengalami peningkatan. Yakni dari yang semula Rp 350 ribu meningkat menjadi Rp 1,2 juta per tahun.

"Jumlahnya tetap, Rp 1,2 juta (di 2024). Nanti semakin PAD naik, kita tambahi lagi," imbuhnya.

Baca Juga : Flashmob Spektakuler : Ratusan Kader PKS Kota Blitar Guncang Kota Blitar dengan Kampanye Gagasan

Guru ngaji yang menerima insentif tersebut adalah mereka yang sudah terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang. Sedangkan pemberian insentif kepada para guru ngaji yang bersumber dari APBD tersebut bersifat hibah. Yakni diberikan melalui Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kabupaten Malang yang sekaligus bertugas untuk mendistribusikannya.

Alokasi anggaran yang mencapai miliaran tersebut didistribusikan secara transfer kepada para penerima yang sebelumnya sudah terdata di FKPQ.

"Kita berikan penekanan hubungannya ibadah dengan rezeki ini berkaitan. Semakin meningkat keimanan dan ketakwaan seseorang kepada Allah, itu (rezeki) dijamin oleh Alquran. Perlu ada peningkatan, keyakinan terhadap rezeki itu dari Allah perlu kita tanamkan. Sehingga antara ikhtiar dan doa ini bisa sejalan bersama," tukas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Insentif gutu ngaji Kabupaten Malang guru ngaji di Kabupaten Malang Bupati Malang HM. Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy