free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menteri ATR/BPN Komitmen Lindungi Tanah Masyarakat: Ada Mafia, Kita Gebuk

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Nov - 2023, 00:48

Placeholder
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hadi Tjahjanto saat berdialog dengan masyarakat penerima sertifikat tanah di Masjid Baitul Muttaqin, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (24/11/2023). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hadi Tjahjanto berkomitmen melindungi hak atas tanah masyarakat dari mafia-mafia tanah. 

Mantan Panglima TNI itu menyampaikan, bahwa jika ada mafia tanah yang berani merampas tanah masyarakat dengan berbagai cara, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan upaya tegas untuk memberantas mafia tanah. 

Baca Juga : Usai Dikritik Anies, TKN Prabowo Tegaskan Lanjutkan IKN

"Ini adalah bagian dari kampanye pemerintah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dan siapapun mafia yang berani-berani kita gebuk, sekali lagi kita hajar," ungkap Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah di wilayah Malang Raya. 

Pria kelahiran Malang ini menuturkan, bahwa sikap tegas untuk memberantas mafia tanah merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN RI dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Komitmen saya sesuai dengan perintah Bapak Presiden Jokowi adalah menyelesaikan permasalahan mafia tanah," terang Hadi. 

Dalam penanganan dan penyelesaian hukum atas kasus-kasus mafia tanah pada tahun 2023 ini oleh Kementerian ATR/BPN RI, Hadi mengklaim telah mengalami banyak peningkatan. 

Pada agenda Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta pada Rabu (8/11/2023) lalu, Hadi membeberkan capaian penuntasan perkara mafia tanah. 

Pihaknya menyebut, sebanyak 62 kasus dari 86 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah telah berhasil diselesaikan. Di mana dalam penanganan kasus mafia tanah tersebut, telah ditetapkan 159 orang tersangka. 

Baca Juga : KIM Kota Kediri Bentuk TKD, Targetkan Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN RI telah melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan permasalahan mafia tanah. Beberapa di antaranya menjalin koordinasi dan kolaborasi aktif dengan pihak kepolisian serta kejaksaan. 

"Untuk tahun ini pelaksanaan penegakan hukum sudah meningkat dan kita komitmen dengan aparat penegak hukum, kejaksaan, maupun kepolisian, kita gebuk mafia tanah," tegas Hadi. 

Terlebih lagi, sebagai bentuk komitmen memberantas mafia tanah, pada tahun 2018 lalu, Kementerian ATR/BPN RI telah melakukan penandatanganan bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melalui Nota Kesepahaman Bersama. 

Di mana dari penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tersebut, dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang bertugas mengungkap adanya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.  


Topik

Pemerintahan Pertanahan sertifikat tanah mafia tanah kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni