JATIMTIMES – Keberhasil Polres Jember dalam mengungkap adanya warga yang menanam ganja di pekarangan rumah, mendapat apresiasi dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto, bahkan bupati bersama jajaran Forkopimda, terdiri dari Dandim 0824 Jember dan Kajari Jember, hadir dan menyaksikan langsung pres rilis Polres Jember yang digelar pada Jumat (10/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengaku merasa prihatin dan kaget dengan ditemukannya tanaman ganja yang ditanam di rumah warga, pihaknya juga merasa sedih, tanaman ganja tersebut ditemukan di pekarangan rumah warga yang ada di pedesaan dan jauh dari perkotaan.
Baca Juga : Terungkap Ganja di Jember Ditanam Residivisi di Pekarangan Rumahnya
“Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Jember dalam mengungkap adanya tanaman ganja di wilayah Jember, tentu kami prihatin dan kaget, apalagi saya yang lahir di Jember, baru kali ini melihat tanaman ganja,” ujar bupati.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan, bahwa adanya tanaman ganja di pekarangan warga di Jember, selain menjadikan pihaknya prihatin, juga menyatakan, bahwa pencegahan peredaran narkotika, seperti halnya ganja, merupakan tanggung jawab bersama.
Pihaknya berharap, agar masyarakat proaktif dan berani melapor jika ada peredaran narkotika di lingkungannya. “Ini tidak bisa kalau polisi bekerja sendirian dalam memberantas peredaran narkotika, harus ada keterlibatan masyarakat,” ujar bupati.
Agar kejadian serupa tidak terulang dan dilakukan oleh warga lainnya, bupati selalu melakukan sosialisi di setiap kesempatan, ketika bertemu dengan warga dalam sebuah kegiatan.
“Kami selalu melakukan sosialisasi bahayanya penggunaan narkotika, termasuk setiap menggelar salat subuh berjamaah yang kami lakukan di sejumah tempat, hal ini selalu kami sampaikan,” ujar bupati.
Baca Juga : Selamatkan Generasi Bangsa ,Pj Wali Kota Kediri Zanariah Dukung Program P4GN
Bupati juga mengingatkan kepada warga, agar tidak takut untuk melapor, saat menemukan adanya peredaran narkoba di wilayahnya, terlebih adanya tanaman ganja seperti ini.
Tidak hanya itu, dengan terungkapnya kasus tanaman ganja di Kabupaten Jember, bupati berharap, segera terwujud legal standingnya dalam pemberantasan narkoba, dimana saat ini Jember baru memiliki Kampung Tangguh Narkoba, namun dengan adanya kasus ini, legal standing membentuk BNK (Badan Narkotika Kabupaten) bisa segera terbentuk.
”Mudah-mudahan, ungkap tanaman ganja ini, bisa mendorong segera adanya legal standing dalam pembentukan BNK, selain itu, bisa mendorong DPRD Jember untuk segera mempercepat Perda tentang Narkoba, yang saat ini masih digodok oleh Pansus,” pungkas bupati. (*)