JATIMTIMES – Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya dari Kabupaten Jember, tidak pernah habis untuk diselesaikan. Keberadaan para pejuang keluarga ini silih berganti keluar masuk mencari pekerjaan di negeri orang, baik secara legal maupun ilegal.
Bahkan belum sampai 3 bulan, 100 lebih PMI bermasalah di luar Negeri, sudah dipulangkan oleh Disnaker Jember, dengan berbagai kondisi, baik yang sehat wal afiat, mengalami gangguan psikis, maupun yang sudah tinggal nama. Jika diambil rata-rata, sehari sekali Disnaker Jember membantu pemulangan PMI bermasalah dari luar negeri.
Baca Juga : Pemkot Batu Anugerahkan Tiga Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Gubernur Jatim
Terbaru, pada Jumat (3/11/2023) dalam satu hari, Disnaker Jember memproses pemulangan 5 PMI, yang salah satunya dalam kondisi sudah meninggal dunia di luar negeri. “Tadi ada 3 PMI yang kami proses pemulangannya, dan sore ini, petugas kami kembali ke Juanda Surabaya, untuk menjemput 2 PMI, dimana salah satunya dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember Suprihandoko.
Supri menambahkan, sampai saat ini, data warga Jember yang bekerja di luar negeri menjadi PMI, untuk negara Malaysia saja, tercatat ada 30 ribu lebih, dimana sebagian besar merupakan PMI Ilegal. “Sekitar 20-30 persennya saja yang legal atau resmi, rata-rata mereka bekerja di sektor non formal, seperti Asisten rumah tangga, maupun di kebun,” jelas mantan Kepala Dinas DP3AKB Pemkab Jember ini.
Tidak hanya itu, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Disnaker Jember pada awal Agustus lalu, sampai saat ini, belum pernah menggunakan mobil dinasnya, dikarenakan, mobil operasioanl milik kepala dinas, selama ini lebih banyak digunakan untuk operasional penjemputan PMI bersamalah.
“Sampai saat ini, saya belum pernah memegang kemudi mobil operasional dinas saya, mobil dinas saya lebih banyak digunakan untuk mengurus pemulangan PMI, ya mau gimana lagi, memang Disnaker tidak memiliki kendaraan operasional untuk digunakan menjemput PMI, terutama mereka yang masuk dalam kasus bermasalah,” jelas Suprihandoko ditemui diruang kerjanya.
Tentu, tingginya mobilitas bawahannya yang merngurus PMI bermasalah, mulai dari melakukan penelusuran tempat tinggalnya, hingga penjemputan, pihaknya merelakan mobil dinas jenis Toyota Inova untuk dirinya dipergunakan untuk menjemput PMI yang bermasalah.
Pihaknya pun menyadari, bahwa persoalan PMI yang bekerja di luar negeri, tidak bisa dihentikan, namun, upaya untuk menurangi jumlah PMI bermasalah, akan terus diupayakan, dengan melakukan sosialisasi ke beberapa desa, agar warga Jember yang hendak bekerja ke luar negeri, menggunakan jalur resmi.
Baca Juga : Baru Saja Menghirup Udara Bebas, Kades Kotakan Situbondo Kembali Berseragam Tahanan
Hal ini sangat penting, mengingat, tidak semua yang bekerja di luar negeri terjamin, baik keselamatan, kesejahteraan, maupun hal-hal lainnya. “Kalau bekerja ke luar negeri secara resmi, pertanggung jawabannya jelas, dan lebih aman dibandingkan yang ilegal,” jelasnya.
Pihaknya pun menceritakan, bagaimana mengurus proses pemulangan PMI ilegal yang sedang bermasalah dengan majikannya, tidak sedikit dari mereka, mengalami gangguan psikis, tentu hal ini sangat disayangkan, tujuan bekerja ke luar negeri ingin membahagiakan orang tua atau keluarganya, justru pulang menambah beban, karena mengalami gangguan psikis.
“Beberapa waktu lalu saja, kami pernah memulangkan PMI yang mengalami gangguan Psikis, saat tiba di Bandara, PMI tersebut bilang, kalau mau pulang dengan jalan kaki saja, padahal kami sudah menyiapkan kendaraan, tapi tetep gak mau naik, akhirnya petugas kami harus bersabar mengikuti langkah PMI tersebut sambil merayu agar mau dibawa pulang dengan naik kendaraan, kalau dibiarkan, bisa-bisa hilang,” cerita Supri.
Oleh karena itu, pihaknya pun akan terus mengusahakan semaksimal mungkin, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyrakat, terutama warga Jember yang memutuskan untuk bekerja di negeri orang, agar menggunakan jalur resmi. (*)